TLii | SUMUT | KAKANWIL KEMENKUMHAM
11/07/2024
Medan, 11 Juli 2024 Dalam upaya mendukung program strategis Kota Pematangsiantar dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemerintah Kota Pematangsiantar menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara. Kesepakatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Agung Krisna, menyambut baik kehadiran serta tujuan tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Pematangsiantar. “Prinsipnya kita satu tujuan untuk mendukung seluruh kegiatan Pemerintah dalam memberikan layanan terbaik ke masyarakat,” ungkap Agung Krisna di ruang kerjanya pada Kamis, 11 Juli 2024.
Agung Krisna menambahkan, “Layanan Kemenkumham tidak terbatas hanya pada keimigrasian. Kami mengusulkan agar seluruh layanan yang ada di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, seperti layanan kekayaan intelektual, AHU, pemasyarakatan, dan lainnya, disediakan di Mal Pelayanan Publik.”
Menurut Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, MPP adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/D, serta swasta secara terpadu pada satu tempat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan dalam pelayanan publik.
Pembentukan MPP ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Nota Kesepahaman 15 Kementerian/Lembaga dan Korporasi pada tanggal 22 Juni 2022 tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik.
Menanggapi respons positif dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Pematangsiantar, Soefie M. Saragih, menyampaikan ucapan terima kasih. “Terima kasih banyak atas sambutan serta masukan yang kami terima. Semoga ini menjadi MPP yang pertama di Indonesia dengan layanan Kemenkumham yang lengkap,” ujar Soefie.
“Semoga tujuan yang baik ini menghasilkan MPP yang baik juga sehingga dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat. Hasil kunjungan hari ini akan kami lanjutkan ke pimpinan,” tutup Soefie.
Redaksi : Ruli Siswemi