Penangkapan Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 18:05 WIB

20102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN.

08/07/2024

Sumatera Utara, 8 Juli 2024 Pihak kepolisian Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah seorang wartawan di Kabupaten Karo yang telah lama dinantikan publik. Dua pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan di Kabupaten Karo, berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa pelaku RAS ditangkap pada Sabtu (6/7/2024). Berdasarkan pengakuan RAS, ia melakukan aksi pembakaran tersebut bersama dengan YST alias Selawang.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, R ditangkap pada Sabtu, 6 Juli. R mengakui telah melakukan pembakaran bersama YST,” ujar Hadi, Senin (8/7/2024).

Setelah penangkapan RAS, polisi mencari keberadaan pelaku YST dan berhasil menangkapnya pada Minggu (7/7) sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, saat akan ditangkap, YST berusaha melarikan diri sehingga petugas kepolisian terpaksa menembak bagian kakinya.

Baca Juga :  Pemegang Saham PT Bank Sumut Perpanjang Masa Jabatan Dua Direksi, MARAK Apresiasi Keputusan Pj Gubernur Sumut

“Pada saat akan diamankan, pelaku hendak melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.

Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi, memastikan bahwa rumah Sempurna Pasaribu dibakar. “Kami menangkap saudara R dan Y yang bertanggung jawab,” kata Agung dalam konferensi pers di Mapolres Tanah Karo.

Agung menjelaskan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. “Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Plt. Dirjen Pas, Reynhard Silitonga

Terkait dengan motif pembakaran, Agung menyebut bahwa pihaknya masih mendalaminya. “Motif akan kami gali dari keterangan yang disampaikan oleh para pelaku,” kata Agung. Dia menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang ada.

Agung juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi terkait motif pembakaran melalui call center atau posko pengaduan yang dibuka oleh Polres Tanah Karo. Informasi tersebut akan didalami oleh pihak kepolisian.

“Terkait hal lain, masyarakat diharapkan memanfaatkan posko dan call center untuk memberikan informasi yang dapat kami dalami,” pungkas Agung.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LAPAS PEREMPUAN MEDAN HADIR SECARA VIRTUAL SOSIALISASI PEMBERIAN AMNESTI, KALAPAS: “DATA YANG BERHAK MENDAPATKAN AMNESTI.
Lapas Padangsidimpuan Salurkan bantuan Sembako Kepada Korban Banjir di Desa Huta Lombang, Padangsidimpuan Tenggara
Aksinya Dipergoki Korban, Pelaku Curanmor Kabur Tinggalkan Motor
Dirreskrimsus Polda Aceh Sahur Bersama Anak Yatim di Panti Asuhan
Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Aceh Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Polres Tanjungbalai Bersama Media Buka Puasa Bersama
Polres Tanjungbalai Dan Insan Pers Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Pengguna Jalan
Kunjungan Dewan Komisaris ke Terminal Penumpang Bandar Deli, Komitmen Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Pelayanan Andal untuk Periode Arus Mudik Lebaran

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:16 WIB

TMMD Ke 123, Warga Bukit Meutuah Kini Punya Sumber Air Bersih

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:09 WIB

LAPAS PEREMPUAN MEDAN HADIR SECARA VIRTUAL SOSIALISASI PEMBERIAN AMNESTI, KALAPAS: “DATA YANG BERHAK MENDAPATKAN AMNESTI.

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:48 WIB

Penelitian Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Sambut Kunjungan Mahasiswa Hukum Universitas Mulawarman

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:38 WIB

Lapas Padangsidimpuan Salurkan bantuan Sembako Kepada Korban Banjir di Desa Huta Lombang, Padangsidimpuan Tenggara

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:38 WIB

Ditinggal ke Sawah, Rumah di Angsana Pandeglang Ludes Terbakar

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:22 WIB

Dirreskrimsus Polda Aceh Sahur Bersama Anak Yatim di Panti Asuhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:47 WIB

Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Aceh Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:59 WIB

Polres Tanjungbalai Bersama Media Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru