Aliansi Pergerakan Masyarakat Tapanuli Utara Demo di DPRD Taput, Tuntut Pj Bupati,DR Dimposma Sihombing S.Sos.MAP. Mundur.

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 09:59 WIB

20236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|TAPUT|Ribuan massa menamakan diri Aliansi Pergerakan Masyarakat Tapanuli Utara (Permata), unjuk rasa di Gedung DPRD Taput, Senin (01/07/2024) siang.

Massa terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Terminal Madya Tarutung, kemudian bergerak berjalan kaki (longmarch) menuju gedung dewan.

Tiba di gedung dewan, massa langsung menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada DPRD Taput untuk ditindaklanjuti. Orator aksi secara bergantian menyampaikan tuntutan, sembari mengancam akan menerobos masuk dan menduduki gedung dewan, apabila pimpinan dan anggota dewan tidak menemui mereka serta menindaklanjuti tuntutan massa.

Dengan menggunakan pengeras suara, orator aksi menyampaikan bahwa, menjelang Pilkada Taput 2024 diduga telah terjadi pelanggaran kode etik dan pelanggaran undang-undang yang diduga dilakukan oleh Dimposma Sihombing, terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Penjabat (Pj) Bupati Taput.

Massa menuding, Pj Bupati Dimposma Sihombing diduga menyalahgunakan wewenang sebagai Pj Bupati, dugaan keberpihakan kepada salah satu bakal calon Bupati, serta dugaan intervensi terhadap pengisian Sekretariat Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Tapanuli Utara.

Melihat aksi demontrasi yang mengancam akan menerobos masuk dan menduduki gedung DPRD, Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan, Wakili Ketua Reguel Simanjuntak, Wakil Ketua Fatimah Hutabarat dan beberapa anggota DPRD kemudian menerima massa pendemo.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Massa menuntut agar aspirasi dan tuntutan mereka agar hari ini juga ditindaklanjuti.
Menjawab hal itu, Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan, berjanji akan membahas tuntutan massa pendemo bersama pimpinan dengan lainnya secara kolektif kolegial.

“Kami menerima aspirasi saudara-saudara sekalian, tetapi kami akan terlebih dahulu membahasnya dengan pimpinan dewan, saya tidak bisa memutuskan sendiri,” kata Arifin.

Tak puas dengan hanya menerima aspirasi secara lisan, orator aksi kemudian meminta agar ada serah terima tuntutan massa secara tertulis. Ketua Arifin Rudi kemudian menyanggupi dan ditandatangani.

Adapun tuntutan massa secara tertulis dan diterima Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan yakni

1.Mendesak DPRD Taput untuk mengajukan permintaan evaluasi dan/atau pergantian Penjabat Bupati Tapanuli Utara kepada Mendagri

2.Menuntut agar DPRD Taput menyurati Pj Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi dan memproses pergantian Pj Bupati Taput, Dimposma Sihombing

Baca Juga :  Pasangan Jeffry - Haikal di Peusijuk Abana Murdani Sebelum Mendaftar Pilkada

3.Mengecam tindakan Pj Bupati Taput atas tindakan yang memaksakan uji kompetensi berdasarkan Instruksi Pj Bupati dengan tujuan melakukan pergantian dan pengisian JPTP yang sebelumnya telah dilaksanakan dan ditetapkan.

4.Menuntut kepada DPRD Taput, agar tidak menyetujui perencanaan anggaran yang telah dialokasikan Pj Bupati.

5.Mendesak DPRD Taput untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait dilaksanakannya kegiatan festival musik, jalan santai dan senam massal, yang melibatkan ASN dan Pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara.

6.Mengecam keras tindakan Pj Bupati Taput, Dimposma Sihombing, terkait intervensi pengisian Sekretariat PPK dan PPS.

7.Mengecam tindakan Pj Bupati Taput atas tindakan mengarahkan beberapa ASN untuk mendukung salah satu bakal calon Bupati

8.Mengecam tindakan tim-tim kecil yang melakukan intervensi dan upaya melakukan pungutan liar (Pungli) kepada Kepala Desa, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah.

9.Dengan dasar hal tersebut, menuntut agar Pj Bupati Taput, Dimposma Sihombing, mundur dari jabatannya.

Setelah menerima tuntutan massa secara tertulis dan ditandatangani, massa kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Taput.

Pewarta(Maruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bimtek Desa se Subulussalam di Hotel Mewah Medan Tuai Kontroversi, Diduga Sarat Korupsi dan Kelembagaan Ilegal
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Jadi Lokasi Uji Petik Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024
DARI LAPAK NASI GORENG DI CIBALIUNG KE HARVARD UNIVERSITY
Lolos Jalur Prestasi ke Presiden University, Shafira Putri Buktikan Dampak Nyata Program Duta Inisiatif Indonesia
Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya
YARA Aceh Gelar Pendidikan Paralegal, Membuka Akses Keadilan untuk Masyarakat Kecil
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Banda Aceh Gelar Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Perempuan Medan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 00:53 WIB

Bimtek Desa se Subulussalam di Hotel Mewah Medan Tuai Kontroversi, Diduga Sarat Korupsi dan Kelembagaan Ilegal

Senin, 14 April 2025 - 22:17 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Jadi Lokasi Uji Petik Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024

Senin, 14 April 2025 - 21:41 WIB

DARI LAPAK NASI GORENG DI CIBALIUNG KE HARVARD UNIVERSITY

Senin, 14 April 2025 - 21:25 WIB

Lolos Jalur Prestasi ke Presiden University, Shafira Putri Buktikan Dampak Nyata Program Duta Inisiatif Indonesia

Senin, 14 April 2025 - 20:47 WIB

Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya

Senin, 14 April 2025 - 20:21 WIB

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Banda Aceh Gelar Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda

Senin, 14 April 2025 - 18:41 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Perempuan Medan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 18:00 WIB

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas Narkotika Samarinda dan Jajaran Ditjenpas Kaltim Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

DARI LAPAK NASI GORENG DI CIBALIUNG KE HARVARD UNIVERSITY

Senin, 14 Apr 2025 - 21:41 WIB