Dua Residivis Jambret Ditangkap Polsek Cadasari Pandeglang

HERU NURHADIYANSYAH

- Redaksi

Senin, 1 Juli 2024 - 19:55 WIB

2080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang residivis jambret ditangkap anggota Polsek Cadasari. (Foto:TLii/Ikhsan)

Dua orang residivis jambret ditangkap anggota Polsek Cadasari. (Foto:TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Polsek Cadasari Polres Pandeglang berhasil menangkap 2 orang pelaku jambret yang biasa beraksi di wilayah hukum Polres Pandeglang. Tidak tanggung-tanggung, selama 2 kali beraksi kerugian mencapai Rp23,6 juta. Senin, 1/7/2024.

Kapolsek Cadasari, AKP Tulus Prayogo mengatakan, kedua pelaku yang berinisial S alias Keos (29) dan GP (29) ditangkap di kontrakannya masing-masing yang berada di Kecamatan Pandeglang pada Sabtu , 29/6/2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah 2 kali melakukan aksi penjambretan di Kecamatan Cadasari dan Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang. Di Kecamatan Karangtanjung, pelaku berhasil menggasak 1 unit handphone, 1 unit iPad dan uang tunai sebesar Rp10 juta sedangkan di TKP Cadasari pelaku berhasil membawa lari 2 unit handphone.

Baca Juga :  98 Persen ASN Pemkab Deli Serdang Hadir Pasca Libur Idul Fitri 1445 Hijriah

Kata dia, dalam menjalankan aksinya mereka terlebih dahulu membuntuti calon korban sambil menunggu lokasi yang tepat. Setelah menemukan lokasi sepi para pelaku langsung beraksi dengan menarik tas milik korban.

“Kami berhasil mengamankan 2 pelaku inisial S dan GP. Para pelaku ini mengikuti korban dari belakang lalu mengambil tas korban dari belakang,” kata Tulus.

Tulus menjelaskan, para pelaku merupakan residivis untuk kasus penjambretan dan pembunuhan serta sempat menjalani hukuman penjara di Rutan Pandeglang dan Rutan Serang.

“Iya berdasarkan proses pemeriksaan diketahui S ini pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus penjambretan dan pelaku G pernah menjalani hukuman dalam kasus pembunuhan,” jelasnya.

Baca Juga :  Komitmen Tingkatkan Daya Saing, PTPN IV Regional III Raih SNI Awards 2024

Salah satu pelaku, S mengakui jika dia bersama rekannya pernah melakukan aksi sebanyak 3 kali namun hanya 2 kali yang berhasil sedangkan 1 kali sempat gagal karena korban melawan.

Ia mengaku, untuk calon korban dipilih secara acak dan kebanyakan perempuan karena dianggap lebih mudah saat menjalankan aksinya.

“Kebanyakan (targetnya) perempuan. Kalau kemarin handphonenya kami jual ke Roxy dan hasilnya kami bagi dua. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar kontrakan,” terangnya.
(Penulis: Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru