Sambangi Rutan Poso, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Berikan Penguatan Tusi Pemasyarakatan

STENLLY LADEE

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 22:33 WIB

20134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SULTENG POSO- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada jajaran Rutan Kelas IIB Poso pada Jumat (28/06/2024).

Bertempat di Aula Rapat Rutan Poso, Hermansyah Siregar yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan pentingnya penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso.

Mengawali kegiatan, Kepala Rutan Poso Agung Sulistyo menyampaikan kondisi terkini Rutan, sumber daya manusia (SDM), dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Kondisi Rutan Poso saat ini aman dan kondusif. Kami memiliki jumlah pegawai sebanyak 56 orang yang terbagi dalam 3 subsi, dengan jumlah WBP 350 orang. Kami berharap Bapak Kakanwil dapat memberikan penguatan kepada kami agar berguna dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujar Agung.

Baca Juga :  Sebanyak 160 Medali Diperebutkan Ratusan Peserta Kejuaran Forki Cup Ke-II Kota Langsa

Hermansyah Siregar menekankan pentingnya 3+1 kunci pemasyarakatan maju: deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum, dan back to basic. “Ingat 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum, dan back to basic. Petugas pemasyarakatan tidak lepas dari hal itu,” ungkapnya.

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah juga menekankan pentingnya implementasi tata nilai PASTI. “Saya berharap tata nilai PASTI bukan hanya dihafal, tetapi mampu diterapkan dalam tugas sehari-hari. Yakinkan diri bahwa kita telah menerapkan tata nilai PASTI dalam bertugas. Dalam bekerja, tentu banyak godaan terutama narkoba. Tanamkan integritas pada diri kalian, maka godaan itu bisa dilawan. Jadilah petugas yang amanah dan bantu Karutan dalam mewujudkan Rutan Poso yang lebih baik,” tegas Hermansyah.

Baca Juga :  Menteri Pertahanan RI Tinjau Langsung Sistem Pelatihan Militer di Rindam Iskandar Muda

Tata Nilai PASTI: Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif, diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 20 Tahun 2017, merupakan dasar hukum bagi Aparatur Sipil Negara Kemenkumham untuk taat dan mengimplementasikan nilai-nilai ini dalam budaya sehari-hari menjalankan tugas.

 

Sumber: Humas Rutan Poso/AKK

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Kamis, 17 April 2025 - 13:02 WIB

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Berita Terbaru