TLii | POLDA | SUMUT MEDAN
28/06/2024
MEDAN Dua dari lima pelaku pembobolan, Pengadilan Agama Balige dan gerai KFC di Balige telah ditangkap oleh Tim Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Sumut.
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, bersama Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara, mengungkapkan bahwa setelah kejadian, tim melakukan penyelidikan intensif. Diketahui salah satu pelaku, berinisial FA alias A, berada di Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah.
FA alias A berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya. Dari pengakuannya, terungkap komplotan lainnya yakni HMP alias Gabe, PU, SN, dan SK.
“Baru dua tersangka, FA dan HMP, yang ditangkap. Lainnya masih kami buru,” kata Kombes Sumaryono pada Selasa, 25 Juni 2024.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui FA alias A berperan sebagai pembawa mobil rental merek Avanza hitam dengan plat BB 1254 MD, dan HMP merekrut PU serta berperan mengikat sekuriti.
Sebelum melakukan aksinya pada 6 Juni 2024, kelima pelaku melakukan pemantauan dan memastikan targetnya adalah Pengadilan Agama (PA) Balige, Toba Samosir. Dari sini, mereka mencuri enam unit laptop sekitar pukul 01.00 WIB.
Karena tidak mendapatkan uang dari Pengadilan Agama Balige, pada hari yang sama sekitar pukul 03.00 WIB, kelima pelaku melanjutkan aksinya di gerai KFC Balige. Sekuriti KFC yang sedang tertidur dibangunkan paksa lalu diikat dengan ancaman menggunakan linggis.
Dari KFC, pelaku membawa brankas dan kabur ke arah Simalungun. Brankas tersebut dibongkar di rumah orang tua tersangka PU di daerah Seribu Dolok, Simalungun, dan kemudian dibuang ke jurang di Kecamatan Dolok Pandribuan.
Enam laptop milik Pengadilan juga dibuang ke jurang di daerah Parapat, Simalungun. Semua barang bukti sudah berhasil diamankan dari lokasi jurang, dan kedua tersangka kini dibawa ke Mako Polda Sumut untuk diperiksa.
“Kami masih mengejar tiga pelaku lainnya. Mohon doanya,” tutup Sumaryono.
(Red/Ruli)