Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Bandar Masilam

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 13:51 WIB

20115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Simalungun, 25 Juni 2024 – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Kejadian ini berlangsung pada hari Senin, 24 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, di belakang rumah milik Masran Sumpil alias Sumpil yang berlokasi di Huta III Nagori Panambean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Suriadi Tian alias Suriadi, seorang laki-laki berusia 38 tahun, yang berdomisili di Huta Purwosari Atas, Kelurahan Dolok Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku berupa satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan satu unit handphone merk Vivo berwarna hitam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai seorang laki-laki yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu di Huta III Nagori Panambean Baru. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kateam I, Aswin Manurung, berangkat ke lokasi. Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki sedang duduk di belakang rumah tersebut.

Dengan didampingi oleh perangkat desa setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika. Pelaku mengaku bernama Suriadi Tian alias Suriadi dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang bernama Masran Sumpil alias Sumpil, yang juga tinggal di Huta III Nagori Panambean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Godol Dibalik Konflik IPK dan PKN di Pancurbatu

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Kasus ini menambah deretan panjang keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum mereka. AKP Irvan Rinaldy Pane, SH, dalam keterangannya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika.

“Kami sangat menghargai partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berguna bagi kami. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kami yakin bisa menekan peredaran narkotika di wilayah ini,” ujar AKP Irvan Rinaldy Pane.

Selain itu, AKP Irvan juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi rutin di daerah-daerah yang rawan akan peredaran narkotika. “Kami tidak akan pernah berhenti untuk memburu pelaku-pelaku narkotika yang merusak generasi muda kita. Semua laporan dan informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius,” tambahnya.

Baca Juga :  Parpol Pendukung 01 dan 03 Boleh Bergabung, Tetapi Jangan Intervensi Bapak Prabowo Subianto, Gerakan Seribu Bunga Indonesia Damai

Operasi penangkapan Suriadi Tian ini juga menjadi bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas narkotika. Diharapkan dengan tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

Polres Simalungun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Semua laporan yang masuk akan diproses dengan cepat dan tentunya kerahasiaan pelapor akan dijamin oleh pihak kepolisian.

Dengan penangkapan ini, Suriadi Tian akan menghadapi proses hukum yang berlaku dan jika terbukti bersalah, pelaku akan dijatuhi hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku terkait penyalahgunaan narkotika. Proses penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Polres Simalungun berharap agar masyarakat dapat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. “Mari bersama kita ciptakan Kabupaten Simalungun yang bersih dari narkotika,” tutup AKP Irvan Rinaldy Pane.(MS)

Sumber : Humas_Polres_Simalungun

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi
Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu
Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati
Utang 300 Ribu, Motif Pelaku Habisi Nyawa Santri Di Pidie Jaya
Bukti Nyata,Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penangkapan Penjual Sabu di Jalan Nagur
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berjibaku Ungkap Peredaran Sabu Dari Asahan
Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bersenjata di Sergai, Pelaku Juga Tersangka Pencabulan Anak
Polrestabes Medan Gerebek Lapak Judi Sabung Ayam di Pancur Batu, Lokasi Dibongkar dan Dibakar

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 18:24 WIB

Polsek Medan Area Memberikan Hadia Tima Panas Pelaku Curanmor RRP di Medan Setelah Berusaha Melarikan Diri

Minggu, 27 April 2025 - 17:56 WIB

Polda Sumut Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110, Wujudkan Sumatera Utara yang Lebih Aman

Minggu, 27 April 2025 - 17:46 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Presisi Malam Hari di Daerah Rawan untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 27 April 2025 - 17:28 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kota Medan, Tekankan Pentingnya Membangun Generasi Qurani

Minggu, 27 April 2025 - 17:17 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran di Jalan Selebes

Minggu, 27 April 2025 - 14:42 WIB

Hadiri Pesta Hiburan Rakyat HUT Kota Pematangsiantar ke-154, Kapolres Pematangsiantar Berikan Hadiah Doorprize

Minggu, 27 April 2025 - 11:14 WIB

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia

Minggu, 27 April 2025 - 08:49 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Makan Gratis Bagi Masyarakat

Berita Terbaru