Seorang Pria Diduga Pelaku Pencurian di Toko Grosir Diamankan Polisi

Zul

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024 - 15:05 WIB

20129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Langsa amankan Pelaku dugaan Pencurian berikut barang bukti curian (foto:istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Tim Opsonal Satreskrim Polres Langsa berhasil mengamankan AB (45), seorang wiraswasta Gampong (Desa) Jawa Belakang, Kecamatan Langsa Kota, atas dugaan pencurian di Toko Grosir yang terletak di Dusun Jawa Belakang I, Gampong Jawa, pada Minggu (23/6/2024). Kejadian bermula ketika pemilik toko menemukan AB sedang bersembunyi di dalam toko pada pukul 05.00 WIB.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.Sos, SH, M.Si, menjelaskan bahwa tim Opsnal Reskrim Polres Langsa segera merespons laporan dari korban. “Tim kami berhasil mengamankan AB (45) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian,” ujar Iptu Rahmad. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Arisan Bodong di Langsa Divonis 3,6 Tahun Penjara

Dalam proses penyelidikan, dua saksi dari kalangan Polri, Edy Syahputra (36) dan Megy (29), yang bertugas di Polres Langsa, memberikan kesaksian mereka terkait penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP).

Berbagai barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku, antara lain 2 dus kecil Soklin, 5 bungkus gula pasir ukuran 1 kg, 3 bungkus Sunlight 625 ml, 3 bungkus minyak goreng, 8 gunting, 1 buah pembersih kaca, 3 buah mancis, dan 1 bungkus rokok Magnum. Barang-barang ini dianggap sebagai bukti kuat dalam kasus ini.

Baca Juga :  APBA Tak Kunjung Disetujui, Pj Gubernur Tuntaskan Melalui Pergub

Kasus ini akan terus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke markas Sat Reskrim Polres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan demi keamanan bersama.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Utang 300 Ribu, Motif Pelaku Habisi Nyawa Santri Di Pidie Jaya
Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap
Sambut HBP ke-61 Lapas Pancur Batu Bersama Ibu-Ibu PIPAS Gelar Baksos, Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat
Berikan Penguatan Bela Negara, Lapas Pemuda Langkat Gelar Upacara Rutin Hari Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara
PEMBUKAAN PEKAN OLAHRAGA HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-61 DI LAPAS KELAS IIB BLANGKEJEREN “Semangat Sportivitas Warga Binaan Mewarnai Momen Hari Bakti Pemasyarakatan”
DPC Apdesi Gayo Lues Berikan Cenderamata pada Acara Lepas Sambut Dandim dan Kapolres
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP Pekan Ini, 14–20 April 2025
Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 13:59 WIB

Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

Senin, 14 April 2025 - 13:40 WIB

Sambut HBP ke-61 Lapas Pancur Batu Bersama Ibu-Ibu PIPAS Gelar Baksos, Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 13:29 WIB

Berikan Penguatan Bela Negara, Lapas Pemuda Langkat Gelar Upacara Rutin Hari Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara

Senin, 14 April 2025 - 12:42 WIB

PEMBUKAAN PEKAN OLAHRAGA HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-61 DI LAPAS KELAS IIB BLANGKEJEREN “Semangat Sportivitas Warga Binaan Mewarnai Momen Hari Bakti Pemasyarakatan”

Senin, 14 April 2025 - 10:13 WIB

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP Pekan Ini, 14–20 April 2025

Minggu, 13 April 2025 - 22:49 WIB

Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh

Minggu, 13 April 2025 - 21:21 WIB

Lawan Politik Kini Mengakui: Kepemimpinan Pro-Rakyat Bupati Aceh Barat Patut Diacungi Jempol

Minggu, 13 April 2025 - 21:12 WIB

Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh

Berita Terbaru

Pelaku berinisial NZ (17) ditangkap pada Minggu, 13 April 2025.foto .Ist

HUKUM & KRIMINAL

Utang 300 Ribu, Motif Pelaku Habisi Nyawa Santri Di Pidie Jaya

Senin, 14 Apr 2025 - 14:13 WIB