Razia Judi Online di Banda Aceh: 19 Tersangka Ditangkap, Ancaman Hukuman Cambuk

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 22:30 WIB

20344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh, Rabu (19/6/2024) – Polisi berhasil mengamankan 19 orang terduga pelaku judi online dalam sebuah operasi yang dilakukan di beberapa warung kopi di Banda Aceh. Mereka ditangkap pada Sabtu malam pekan lalu di Kecamatan Kuta Alam dan Meuraxa setelah mendapat laporan dari masyarakat.

 

Kombes Fahmi Irwan Ramli, Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar aktivitas perjudian slot melalui beberapa situs daring. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Banda Aceh hari ini, Rabu (19/6), ke-19 tersangka tampak mengenakan seragam tahanan oranye, tangan mereka terborgol dengan kabel ties.

Baca Juga :  Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah
Razia Judi Online di Banda Aceh: 19 Tersangka Ditangkap, Ancaman Hukuman Cambuk

“Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan intensif. Mereka diduga melakukan perjudian dengan cara melakukan deposit melalui akun dompet elektronik,” ungkap Kombes Fahmi.

 

Dari 25 orang yang awalnya diamankan, enam di antaranya tidak terbukti terlibat dalam kegiatan judi online tersebut. Saat ini, 19 tersangka telah ditahan di Polresta Banda Aceh dan akan dijerat dengan Pasal 18 juncto Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca Juga :  Anggota DPRA Edy Asaruddin Gelar Baksos Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Aceh Tamiang

 

“Para pelaku menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk cambuk, denda, atau penjara sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

 

Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas praktik perjudian di Aceh, yang dikenal memiliki regulasi ketat terkait perjudian dan penerapan hukuman yang tegas. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan kegiatan yang melanggar hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas
Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas
Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian
Patroli Polrestabes Medan Sambangi Konsulat Amerika, Berikan Pelayanan dan Rasa Aman

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:50 WIB

Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:54 WIB

Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru