Satreskrim Polres Langsa Lagi-lagi Ungkap Kasus Pecurian

Zul

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:57 WIB

20187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan Barang Bukti kini diamankan di Mapolres Langsa (foto:humas polres)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di Jalan Safiatuddin, Gampong (Desa) Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota, pada Senin, 10 Juni 2024. Korban, M.I.A.R., seorang nelayan berusia 27 tahun, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.Sos, SH, M.Si mengatakan, Sabtu (15/6/2024) bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 WIB.

Saat itu, korban pulang ke rumahnya di Dusun Nelayan, Gampong Suka Rejo Kec. Langsa Timur dan menemukan jejak kaki di dalam rumahnya. Merasa curiga, Korban memeriksa seluruh ruangan dan mendapati sebagian besar isi rumahnya hilang.

Baca Juga :  121 KK Transmigrasi ke Poso Fokus Budidaya Durian Montong, Target Pasar Ekspor

Pintu belakang rumah juga ditemukan dalam kondisi rusak dengan kosen tercabut. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 6.000.000. Tidak terima dengan kejadian tersebut, ia melaporkannya ke SPKT Polres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka, M.R. (20), yang tidak memiliki pekerjaan tetap, berhasil diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Langsa setelah mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Gampong Blang Seunibong.

Baca Juga :  Satuan Samapta Polres Aceh Tengah Juara I Lomba Problem Solving

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu buah kompor gas dan satu buah kuali besar.

Kasus ini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan semua pelaku terlibat mendapat hukuman sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pencurian di wilayah Kota Langsa dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan lingkungan sekitar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati
Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan
Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1
TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU
Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah
Aksi Sosial Warnai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aceh
Perkokoh Silaturahmi, IPARI Kota Langsa Gelar Halal Bihalal

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Selasa, 15 April 2025 - 20:03 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

Selasa, 15 April 2025 - 18:39 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 18:34 WIB

Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1

Selasa, 15 April 2025 - 17:31 WIB

TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU

Selasa, 15 April 2025 - 16:16 WIB

Aksi Sosial Warnai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 16:00 WIB

Perkokoh Silaturahmi, IPARI Kota Langsa Gelar Halal Bihalal

Selasa, 15 April 2025 - 15:46 WIB

Unit Resmob Polres Langsa Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Selasa, 15 Apr 2025 - 20:09 WIB