Dilatarbelakangi Saling Tidak Terima Pendapat, 2 orang masyarakat Desa Tomok Dimediasi di Polsek Simanindo

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 15:56 WIB

2088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SAMOSIR| Mediasi terkait Dugaan Tindak Pidana penganiayaan yang dilakukan KM terhadap AN berakhir dengan damai di Aula Mako Polsek Simanindo. Mediasi yang dipimpin oleh Kapolsek Simanindo AKP Nandi Butarbutar, S.H ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa Tomok, serta kedua belah pihak yang berselisih. (13/06/2024)

Pertemuan ini dilaksanakan atas dasar kekeluargaan, mengingat kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga dan tinggal di desa yang sama. Peristiwa Dugaan Tindak Pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis malam, 13 Juni 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di Warung Tuak yang terletak di Sosor Tolong Dusun III Desa Tomok Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir.

Kapolsek Simanindo menjelaskan kronologi kejadian, “Pada Kamis, 13 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, AN dan KM sedang minum tuak sambil membahas marga pada satu pernikahan adat Batak Toba. Pembahasan ini memicu perbedaan pendapat terkait pernikahan yang melibatkan perbedaan marga antara pihak perempuan yang menikah dengan marga yang mewakili orang tua pihak perempuan tersebut. Ketidaksetujuan KM terhadap pendapat AN kemudian berujung pada pemukulan yang dilakukan KM terhadap AN.”

Baca Juga :  Polda Sumut melalui Satgas Operasi Mantap Praja 2024 Siaga Penuh di KPU Menjelang Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Paslon Cagub-Cawagub

“Keesokan paginya, AN melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Desa Tomok, yang kemudian disarankan untuk melaporkannya kepada pihak berwajib. Atas informasi dari Kepala Dusun, Bhabinkamtibmas Bripka DJ Arfan menyarankan agar dilakukan mediasi terlebih dahulu. Kapolsek Simanindo, AKP Nandi Butarbutar, S.H., memerintahkan Kanit SPKT Polsek Simanindo dan Bhabinkamtibmas Desa Tomok bersama Pemerintah Desa Tomok untuk mengatur mediasi di Polsek Simanindo.”

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Adakan Penyuluhan Kamseltibcar Lantas untuk Sopir Truk di Jalan Raya Pelabuhan

“Berkat kerjasama yang cepat antara Polsek Simanindo dan Pemerintah Desa, kedua belah pihak berhasil dipertemukan di Mako Polsek Simanindo. Hasil mediasi menyepakati bahwa kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan, dengan KM mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada AN serta bersedia membayar biaya pengobatan AN. Kedua belah pihak juga membuat surat pernyataan damai dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.”

Sementara Pejabat Kasi Humas Polres Samosir memberikan keterangan bahwa “Gerak Cepat dan Kerjasama tersebut adalah awal keberhasilan dari proses Mediasi dan Mediasi ini bertujuan agar tidak menimbulkan keretakan hubungan kekeluargaan dan dapat menyelesaikan permasalalahn tanpa harus bersentuhan dengan Hukum,” tutup BrigPol Vandu P Marpaung.

Sumber (Humas polres samosir)

Pewarta(Maruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Tindak Kejahatan
Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi
Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai
Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru