ALFAMART kelurahan pane Kota Bima Diduga Lakukan manipulasi harga, Aktifis PMP-PB desak Pemko Bima dan DPRD cabut izin Alfamart.

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:29 WIB

20409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ALFAMART kelurahan pane Kota Bima Diduga Lakukan manipulasi harga, Aktifis PMP-PB desak Pemko Bima dan DPRD cabut izin Alfamart

TLii | NTB | kota bima, Aktifis Pergerakan Mahasiswa Peduli Pemerhati Bangsa (PMP-PB) telah melakukan investigasi di Alfamart kelurahan pane Kota Bima, teman-teman PMP-PB telah melihat dugaan konspirasi busuk yang dilakukan oleh Alfamart yang merugikan masyarakat. Senin (27/05/2024).

 

Foto hasil investagasi, ditemukan harga di Rak Jualan Alfamart dengan harga pembayaran di Kasir berbeda.

Ketua umum PMP-PB “Fahmi imanullah bisa disapa Bagas” mengatakan kepada Tim Media Timelines Inews Investigasi (TLii) bahwa dirinya mendesak pemerintah daerah/kota untuk segera mencabut IUP Alfamart yang diduga telah merugikan masyarakat,dan kami yang tergabung dalam (pergerakan mahasiswa peduli pemerhati bangsa) PMP-PB mengancam keras atas Alfamart yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Balita usia 5 bulan Meninggal Dunia, RSUD T. Mansyur, Tanjung balai, Sumut Jadi Sorotan.

“Bagas” mengatakan diduga Alfamart kelurahan pane lakukan kejahatan penipuan harga, Harga Belanjaan yang tertulis di Rak Alfamart dengan Harga ketika Pembeli membayar dikasir berbeda, sehingga merugikan pembeli selaku konsumen, Jelas Bagas.

Bagas juga mengatakan bahwa Pihaknya berharap agar pihak pemerintah kota dan daerah segera merespon atas perbuatan dari pihak Alfamart atau karyawan nya yang tidak mengikuti SOP melakukan manipulasi harga. Ujarnya

Menurut nya berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen No. 8 tahun 1999. Dalam pasal (5) menjelaskan. Asas kepastian hukum dimaksudkan agar baik pelaku usaha maupun konsumen menaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta negara menjamin kepastian hukum. Ujarnya

Baca Juga :  PTPN IV Regional 4 Bantu Produksi 7 UMKM

Berdasarkan penjelasan undang-undang tersebut, Pihak perusahaan atau pengusaha harus mengikuti dari pada aturan yang sudah di tetapkan oleh peraturan yang berlaku.

Setelah kami lakukan konfirmasi lansgusng kepada Pihak Alfamart, Manager Alfamart telah memberikan tanggapan terkait persoalan ini, Ian mengatakan bahwa kami manusia biasa yang tidak jauh daripada kesalahan dan khilaf, kalaupun ada perbedaan harga di rak itu nggak menjadi masalah, yang penting tidak terlalu beda jauh ujarnya.

Katanya itu hal yang lumrah, ini adalah perusahaan swasta tentunya tidak boleh di demo dan sebagainya, kalaupun ada persoalan di Alfamart maka tinggal di bicarakan. “Tanggapan dari pihak Alfamart” Tutupnya.

Narasumber: Bagas Victoria

Penulis. : Hamdin

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakili Pj. Bupati, Kaban Kesbangpol Kab. Pidie Jaya, Drs. A. Jalil, M.Pd, Launching Kampung Bebas Narkoba.
Kapolres Pidie Jaya dan GP Ansor Mantapkan Sinergi untuk Stabilitas Keamanan
Wali Kota Medan Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Berantas Peredaran Gelap Narkoba
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Kurir dan Pemesan Narkoba.
Banda Aceh City Police (Polresta Banda Aceh) Destroys 3.7 Kg of Methamphetamine
Rutan Medan Ikuti Upacara Tabur Bunga, Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75
Maksimalkan Anggaran Pembinaan WBP, Lapas Selong Raih Prestasi Dari DJPB NTB
Survey Penilaian Integritas 2024 KPK RI, Kota Langsa Terbaik 4 di Provinsi Aceh

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 04:14 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Berantas Peredaran Gelap Narkoba

Jumat, 24 Januari 2025 - 02:23 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Kurir dan Pemesan Narkoba.

Jumat, 24 Januari 2025 - 01:58 WIB

Banda Aceh City Police (Polresta Banda Aceh) Destroys 3.7 Kg of Methamphetamine

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:11 WIB

Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pembobol Toko Waralaba di Pandeglang

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:06 WIB

Pangdam IM Dan Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda Kunjungan Kerja Ke Rindam IM.

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:40 WIB

Polres Pematangsiantar Gerebek Sarang Narkoba di Kos JV jalan Senam

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:02 WIB

Sihumas Polres Pematangsiantar Ikuti Pelatihan Fotografi Presenter Kehumasan Jajaran Polda Sumut

Berita Terbaru