TLii >> Pandeglang – Aco Rahmadi Jaya resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Pandeglang usai dilantik di Aula Kejaksaan Tinggi Banten. Senin, 10/6/2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Aco Rahmadi Jaya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap dirinya dilakukan berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor: Kep-Iv-523/C/05/2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
“Hari ini saya telah dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, sebelumnya saya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Kalimantan Barat,” kata Aco kepada TLii di Pandeglang. Senin,10/6/2024.
Dikatakan Aco, adapun sejumlah jabatan yang pernah diemban olehnya selam bertugas di korps Adhyaksa diantaranya yaitu, Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Bandung tahun 2010 -2012, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Ciamis tahun 2012-2015 , Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Cimahi tahun 2015-2016.
“Kemudian, saya juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Bogor tahun 2016-2017 , Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung tahun 2018-2021 , Koordinator Kejaksaan Tinggi Papua Barat tahun 2021-2022 , Kepala Kejaksaan Negeri Sintang tahun 2022-2024, dan sekarang menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang,” ungkapnya.
Aco menyampaikan, bahwa Kajati Banten telah berpesan kepadanya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang yang baru untuk segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Adapu arahan dari pimpinan, agar dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, amanah, berintegritas, profesional dan dapat dipercaya, serta segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru,” tandasnya.