Satu Bulan Buruh PT Samawood Belum Ada Kepastian Berharap Anggota DPRD Kabupaten/Provinsi Sumut di Minta Turun Tangan.

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 02:16 WIB

2074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | TANJUNG MORAWA | Perjuangan Ratusan buruh PT Samawood tadi siang masih melakukan aksi unjuk rasa di sei belumai hilir kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Kamis (6/6/2024)

Diketahui sebelumnya Para Buruh Produksi Kayu Kualitas Eksport ini, sudah melakukan aksi mogok kerja lebih dari satu bulan lamanya untuk menolak rencana Pihak Perusahaan yang akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja secara massal terhadap kurang lebihnya 900 orang buruh karyawan PT Samawod.

Rata-rata buruh tersebut sudah bekerja di atas 20 tahun, sehingga perusahaan PT Samawod dengan mudahnya membayar pesangon buruh berkisar 15 hingga 20 juta rupiah serta membuat syarat Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Dan inilah yang membuat para buruh menolak kebijakan perusahaan tersebut.

Para buruh juga meminta dan berharap kepada Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara agar dapat membantu Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam memperjuangkan Hak buruh yang di PHK Sepihak oleh PT. Samawood Utama Work Industries.

Terlihat kegiatan aksi massa demo tersebut, warga masyarakat dusun I Desa Tanjung Morawa-A yang berposisi disekitar lokasi Pabrik turut membantu para buruh dengan membuka dapur umum untuk mendukung para buruh tersebut.

Baca Juga :  Tanamkan Peri Kemanusiaan, Lapas Pemuda Langkat Gelar Upacara Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Ibu Ida Atriana sebagai arga dusun I desa Tanjung Morawa A, menyampaikan rasa prihatinnya kepada buruh “Harapan kami mudah mudahan perusahaan memperkerjakan buruh ini kembali selama berdemo 1 bulan, mereka berdiri disini mengharapkan keadilan. Kami sebagai masyarakat dusun I mohon agar semua ini tidak berlarut larut, karena menanggung istri, anak dan cucu nya, bahkan orang tua mereka tanggung. Kami memohon sekali untuk perusahaan segera memperkerjakan mereka kembali.” Katanya

Terusnya “Nah inilah yang perlu kami jelaskan juga terkait makan, minum mereka yang sudah berhari hari disini, kami telah mendapatkan donasi dari lapisan masyarakat, dan insha Allah donasi pun terus berdatangan, dan kami ucapkan terimakasih kepada orang yang telah membantu buat makan, minum buruh yang sedang berjuang untuk mendapatkan keadilan di pabrik Samawood ini.” Sambung ibu Ida Atriana.

Muhammad Sahrum ketua FSP. KAHUT-KSPSI AGN atuc, yang memperjuangkan hak buruh mengatakan “Perjuangan Fsp Kahut Kspsi Agn Atuc tidak berdiri sendiri pada saat ini, di sebelah kanan saya ada bung Suhib Nurido dari Sbmi Independent dan sebelah kiri saya Rintang Berutu dari Sbmi Merdeka kami satu aliansi 3 serikat bergabung. Tetap dalam konteks perjuangan kami bulat, kami meminta pekerja yang seharusnya bekerja, tapi tidak dibolehkan bekerja oleh perusahaan, apabila kata perusahan yang mau mengisi kuesioner(pernyataan tertulis.red) ditanda tangani boleh bekerja. Sementara kuesioner itu dinilai isinya sangat bisa merugikan pekerja itu sendiri.” Jelasnya

Baca Juga :  Quick Respon, Satuan Brimob Polda Aceh Evakuasi Warga Banjir Di Aceh Selatan

Lanjut katanya “Kuesioner yang dibuat perusahan itu tak berdasar, sebab mogok kerja itu kemauan siapa? Itukan menjebak, itu poin yang menjebak, ketika salah jawab pejerja buruh merugikan, padahal kalau dipertanyakan itukan konstitusi warga negara dan kami melaksanakan itu lewat pemberitahuan pihak perusahaan, pihak dibas ketenagakerjaan, termasuk kepada kepolisian.” Pungkasnya

“Terkait anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dan DPRD Provinsi Sumatera Utara secara resmi, sampai saat ini tidak ada hadir ke lokasi, betul kawan kawan, kata Sahrum, Sambut Buruh, Betul!, kami tidak bisa memberikan tanggapan lanjut, boleh lah ditanyakan kepada mereka sendiri.” Jelas Sahrum yang masih istiqomah memperjuangkan buruh tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan
Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi
Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel
Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan
Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran, Pengembangan Wawasan dan Peningkatan Karir
Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi untuk Layanan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:57 WIB

Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terbaru