Kasus Alih Lahan Situ Ranca Gede Mandek, Mahasiswa Kecam Kejati Banten

HERU NURHADIYANSYAH

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 19:05 WIB

2079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana aksi gabungan mahasiswa di depan Kejati Banten. (Foto:TLii/Heru)

Suasana aksi gabungan mahasiswa di depan Kejati Banten. (Foto:TLii/Heru)

TLii >> Banten – Dua kelompok mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya yang mendesak Kejati untuk menuntaskan kasus alih lahan Situ Ranca Gede di Desa Babakan, Kecamatan Bandung.

Kedua kelompok mahasiswa tersebut yaitu Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) perwakilan Kota Serang dan Aliansi mahasiswa Gempur Banten yang terdiri dari beberapa organisasi kampus di Serang.

Dari pantauan TLii di lokasi, kurang lebih ada sekitar 60 mahasiswa yang melakukan aksi dengan cara membakar ban dan mendobrak gerbang Kejati Banten. Para masa aksi, membakar ban di tengah jalan yang membuat arus lalu lintas sempat terganggu.

Koordinator aksi Kumala, Anang mengatakan aksi ini merupakan yang ketiga kalinya karena belum jelasnya penyelesaian kasus alih lahan Situ Ranca Gede.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, S.H, S.IK, M.SI hadiri penutupan Bhayangkara Fest 2023 yang di tutup  Kapolda Aceh

Belum adanya perkembangan berarti dari kasus tersebut kata Anang menjadi alasan Kumala terus menggelar aksi. Pemeriksaan terhadap tersangka mantan kades juga dilihat belum menghasilkan apa-apa.

“Kami pastikan (bila tidak ada perkembangan) Kumala akan melakukan aksi besar-besaran di Kejagung RI,” kata Anang kepada wartawan. Kamis , 6/6/2024.

Apabila masih belum ada perkembangan berarti pasca pemeriksaan tersangka, kata Anang, Kumala akan terus menggelar terus menggelar aksi lanjutan.

“Kami pastikan Kumala perwakilan serang akan terus membuat Provinsi Banten ini menjadi mendung menjadi mencekam agar bagaimana rezim-rezim tirani firaun segala macam gantinya itu tidak tenang,” cetusnya.

Baca Juga :  PT RPN-PPK Selenggarakan Rubis Project Closing Seminar

Koordinator aksi Gempur Banten, Ari juga menyoroti belum adanya perkembangan berarti pasca penetapan tersangka kepala desa bernama Johadi.

Gempur Banten mempertanyakan belum adanya tersangka baru. Johadi yang ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi tapi si pemberinya sampai saat ini belum diketahui.

“Kejati nampaknya sakit mata, sang si pemberi gratifikasi tidak ditangkap sampai hari ini. Apalagi aktor utama dari kasus penjualan aset daerah ini,” kata Ari.

Menurutnya, Kejati dianggap gagal sejauh ini mengungkap kasus alih lahan yang disebut telah merugikan negara sebesar Rp1 triliun.

“Aset-aset ini mau sampai kapan dicuri? kalau misalkan Kejati tidak memiliki keberanian untuk mengungkap aset Situ Ranca tersebut,” katanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru