Hendra Cipta Kecewa! Oknum Kepala Desa Sukaraya Pancur Batu Telah Menerbitkan 6 Surat SKT Milik Patimah dengan Biaya Segini?

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 10:07 WIB

2072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Terkait permasalah tanah warga di desa Sukaraya Pancur Batu Deli Serdang, mencuat ke publik, pasalnya dari kepemilikan tanah Patimah Br Tarigan, anaknya bernama Hendra Cipta Sembiring, kecewa dan menyayangkan apa yang telah dilakukan oknum kepala desa Sukaraya Budi Santoso yang telah menerbitkan 6 Surat SKT milik Patimah. Rabu (5/6/2024).

Ketika dikonfirmasi via whatsapp Hendra Cipta Sembiring mengatakan
“Saya! sebagai Anak dari Patimah Br Tarigan sangat kecewa dengan tindakan dan kebijakan oknum Kepala Desa Sukaraya Budi Santoso yang telah menerbitkan 6 surat SKT milik Patimah orang tua kandung saya.” Ucapnya

“Karena Saya bersama orang tua saya mengurus pembuatan SKT tidak gratis melainkan dimintai Uang 2.500.000.- di kali 6 SKT dengan total Rp15.000.000.- dan dana tersebut penyerahannya di Rumah oknum Kepala Desa Budi Santoso di Dusun Amal Desa Sukaraya.” Jelasnya

Inilah poin atas Kekecewaan Hendra Cipta Sembiring tersebut adalah:
1. Kepala Desa Sukaraya menerima Salinan Putusan Pengadilan dari Kami sebagai TERGUGAT di Putuskan Menang baik itu tingkat PERTAMA( Pengadilan Negeri Lubuk Pakam ) dan TINGKAT KEDUA ( Pengadilan Tinggi Medan) dan Juga Pengadilan Agama Lb Pakam dalam Perkara Sengketa lahan milik orang tua kami, lalu Kepala Desa menerbitkan SKT sesuai hasil putusan pengadilan tersebut.
2. Berjalannya waktu lahan kami di rusak dan di hasilnya di jual oleh yang sebelumnya para penggugat dan ini kami laporkan kepada kepala Desa dan Kepala Desa Membuat Surat Pengantar Untuk di bawa ke kantor Polisi sebagai lampiran untuk membuat laporan polisi : STTPL/1068 /K/IV/YAN:2.5/2020 SPKT RESTABES MEDAN 29 April 2020.
3. Kepala Desa meminta kami agar berdamai dengan para penggugat (Sebelumnya) dan difasilitasi oleh Kades sendiri namun info dari kades tidak cocok atas tuntutan para penggugat.
4. Berulang kali ada utusan Kepala Desa mendatangi rumah orang tua saya yang sudah tua berumur 70 tahun lebih agar kami meminta damai dengan para penggugat
5. Secara Sepihak Kepala Desa membatalkan SKT yang telah di terbitkan oleh dia sendiri dengan alasan ada kekeliruan dan kesalahan. Dimana menurut kami Kepala Desa mengabaikan Putusan Pengadilan dan atau dengan kata lain Hakim yang memutuskan keliru.
6. Merendahkan Putusan pengadilan dan juga kepala desa mengirimkan surat kepada Kapolrestabes Medan untuk melakukan SP3 atas laporan kami di no : STTPL/1068 /K/IV/YAN:2.5/2020 SPKT RESTABES MEDAN 29 April 2020.

Baca Juga :  Tim Satops Patnal Kumham Sumut Sidak dan Tes Urine di Lapas Perempuan Medan Pastikan Tidak Ada Celah Peredaran Narkoba

Lanjutnya “Untuk itu saya mewakili Orang tua saya sebagai Pelapor memohon kepada Pihak Aparat Kepolisian dalam hal ini Kapolrestabes Medan agar menindak lanjuti Laporan kepolisian dengan nomor STTPL/1068 /K/IV/YAN:2.5/2020 SPKT RESTABES MEDAN 29 April 2020, yang saat ini masih ditingkat SP2HP ( penyidik telah menyerahkan berkas ke JPU ) meminta untuk di usut tuntas berdasarkan ketentuan Undang2 di Negara RI.” Jelasnya lagi.

Baca Juga :  Menyambut Nataru, PT Pelindo Regional 1 Belawan Gelar Senam Bersama dan Gerakan Bersih-Bersih di Terminal Bandar Deli

“Dan saya juga memohon kepada Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dan Kejati Sumut serta Inspektorat Deli Serdang untuk memeriksa Kepala Desa Sukaraya terkait adanya Dugaan Pungli yang di lakukan kepada kami terkait pengurusan 6 SKT milik Patimah Br Tarigan Orang Tua Saya.” Ucapnya

“Atas tindakan Kepala Desa melakukan kebijakannya tersebut kami sangat di rugikan secara materil dan Non Materil mau itu pihak tergugat maupun pihak lain yang saat ini merasa di rugikan karena tindakannya itu terkait dugaan penerbitan SKT dan juga pencabutan SKT, kami merasa ini ada Mafia tanah yang sedang mempermainkan kami.”

“Untuk itu kami meminta dengan tegas kepada seluruh pihak terkait untuk segera memproses Kepala Desa Sukaraya Budi Santoso secara hukum dan undang undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia tercinta ini.”
“Kami yakin ini akan menjadikan Evaluasi dan perbaikan desa tercinta kami dan tentunya teguran bagi oknum yang menjalankan tugas tidak sesuai SOP agar menjadikan lebih baik lagi kedepannya.” Tutup Hendra Cipta Sembiring Via Whatsapp.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan
Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi
Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel
Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan
Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran, Pengembangan Wawasan dan Peningkatan Karir
Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi untuk Layanan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:57 WIB

Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terbaru