Kapolsek Dolok Batu Nanggar Berhasil Menangkap Dua Bandar Sabu di Perkebunan Sawit

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024 - 00:40 WIB

20144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN|- Simalungun, 2 Juni 2024 – Polsek Dolok Batu Nanggar berhasil menangkap dua orang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu pada Minggu, 2 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan dilakukan di area perkebunan sawit PTPN 4, Kebun Dolok Ilir Marteng, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa kedua tersangka tidak berkutik saat ditangkap. Kedua tersangka adalah Ikhsan alias Koteng (47), seorang warga Jalan Ahmad Dahlan No. 2, Kelurahan Serbalawan, dan Saiun Basir (32), seorang wiraswasta yang berdomisili di Huta Bah Tobu, Nagori Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Menurut Kapolsek, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Serbalawan melakukan penyelidikan dan menemukan Saiun Basir yang sesuai dengan laporan masyarakat. Dari Saiun Basir, polisi menemukan satu plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Saiun Basir kemudian mengakui bahwa barang tersebut didapatkannya dari Ikhsan alias Koteng.

Baca Juga :  Pengurus Daerah FSP PP SPSI Prov.Sumut Dan Pengurus Cabang FSP PP SPSI Kab.Serdang Bedagai Berikan Bantuan Sembako Pada Karayawan PTPSU Sei Kare

Selanjutnya, tim Reskrim Polsek Serbalawan melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Ikhsan alias Koteng. Dari tangan Ikhsan, polisi kembali menemukan satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka beserta barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita dari Saiun Basir meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BK 3500 THL, satu buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, satu buah HP warna biru merek ITEL, dan uang tunai sebesar Rp. 24.000. Sementara itu, dari Ikhsan alias Koteng disita satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor plat polisi, satu buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, satu buah HP merek Samsung warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 850.000.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Jaga Kebugaran, WBP Lapas Kelas IIA Sibolga Ikuti Senam Bersama Setiap Sabtu Pagi

AKP Syamsul juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat. Kerja sama ini sangat penting untuk memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah kita,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya Polsek Dolok Batu Nanggar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Diharapkan dengan penangkapan ini, akan memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya dan semakin mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengungkap jaringan yang lebih besar dan menghentikan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kasus ini, masyarakat dapat menghubungi Polsek Dolok Batu Nanggar atau Satuan Narkoba Polres Simalungun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan
Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi
Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel
Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan
Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran, Pengembangan Wawasan dan Peningkatan Karir
5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:57 WIB

Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terbaru