Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Langsa Bekuk Pelaku Pembunuhan Warga

Zul

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 19:11 WIB

20117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Langsa dan Polsek Langsa Barat gerak cepat mengamankan pelaku pembunuhan warga setelah mendapatkan laporan dari warga (foto:humas polres)

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Telah terjadi tindak pidana penganiayaan di Lorong BTN Polri, Gampong (Desa) Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, pada Kamis, 30 Mei 2024 sekitar pukul 23.50 WIB.

Insiden ini melibatkan seorang pelaku berinisial MAH (29), yang menggunakan parang dan arit sebagai senjatanya.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.sos., S.H. M.Si mengatakan bahwa pada malam kejadian, korban D (45) sedang berada di rumahnya ketika pelaku MAH memanggilnya untuk membeli dan mengantarkan kue bakpia.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Besar : Apresiasi Kiprah Fadhal, Pemuda Aceh Besar yang Pimpin Mahasiswa Tafsir Hadis Indonesia 

Saat korban D tiba untuk mengantarkan pesanan kue, MAH langsung menyerangnya dengan parang, menyebabkan D terluka parah di bahu.

Namun, korban D berhasil melarikan diri dan meminta bantuan dari MA (27) dan ayahnya, Z (57). Namun, saat mereka tiba di rumah D, pelaku MAH kembali menyerang, menyebabkan luka berat pada MA dan luka ringan pada Z.

Mendapat laporan dari warga, personel Sat Reskrim Polres Langsa bersama Polsek Langsa Barat segera berangkat ke TKP dan mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Polri Bentuk Satgas Preventif Amankan KTT ASEAN: Jaga Delegasi dan Tamu Negara dari Kedatangan hingga Kepulangan

Ketiga korban yang terluka dibawa ke RSU Langsa. Sementara itu, S (70) ditemukan meninggal dunia dengan luka parah akibat tebasan parang yang mengakibatkan tangan dan kakinya hampir putus.

Kasat Reskrim Iptu Rahmad menambahkan, “Pelaku telah kita amankan dan akan menghadapi proses hukum atas tindakannya.”

Kasat Reskrim Polres Langsa juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada serta melaporkan apabila melihat tindak pidana kepada pihak berwenang agar tindakan cepat dapat diambil.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Upacara HUT ke-68 Provinsi Kaltim, Dukung Visi Pembangunan dan IKN
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:18 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan BPVP untuk Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:05 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Program CORPU

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNN kota Samarinda sambangi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:38 WIB

Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Lapas Narkotika Samarinda Apresiasi Pegawai Berprestasi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:33 WIB

Transformasi Struktural, Kemenkumham Beralih Jadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Theo Adrianus Hadiri Pelantikan Pejabat Baru

Berita Terbaru