Resmi Diberhentikan, DPRK Diminta Segera Proses PAW Anggota KIP Langsa

Zul

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 01:18 WIB

20129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi Independen Aceh, Agusni AH, SE, (foto:istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, SE meminta DPRK Langsa untuk segera memproses penggantian antar waktu (PAW) anggota KIP Kota Langsa, Iqbal Suliansyah yang sudah diberhentikan dengan Tetap oleh KPU.

Hal ini disampaikannya saat dimintai tanggapan oleh Awak Media pada Rabu (29/05/24) malam.

Agusni yang juga pernah menjabat Ketua KIP Kota Langsa berharap agar DPRK Langsa bisa segera mungkin mengajukan calon pengganti anggota KIP Langsa, mengingat tahapan Pilkada 2024 ini sedang berlangsung padat.

“Dorongan yang kita sampaikan ini karena Pemilu Kepala Daerah sangat memerlukan kelengkapan Komisioner dalam menjalankan semua tahapan pesta Demokrasi, yang puncaknya pada 27 November 2024 mendatang”, tegasnya lagi.

Baca Juga :  Terdakwa Oknum Pemilik Akun Usman Udin Divonis 1.8 Tahun Penjara

Ketua Divisi SDM Dan Litbang KIP Aceh juga menyampaikan, seyogianya DPRK Langsa bisa segera mengajukan peringkat berikutnya, yaitu nomor urut 6 sesuai hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh DPRK sebelumnya kepada KPU RI untuk PAW anggota KIP Langsa ini.

Agusni menjelaskan, PAW anggota KIP Langsa dengan nomor urut 6 ini sesuai surat KPU RI Nomor: 778/SDM.14-SD/04/2024, tentang Penggantian Antar Waktu Anggota KIP Kota Langsa Provinsi Aceh Periode 2023-2028, yang ditandatangani Ketua KPU, Hasyim Asy’ari.

Baca Juga :  Kasus Dugaan ITE Antara Pegawai Dinkes Touna dan ASN Poso Memasuki Babak Baru

“Pada poin 2 dalam surat KPU itu disebutkan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 huruf b Qanun Aceh Nomor: 6 Tahun 2016, tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh, Penggantian Anggota KIP Kabupaten/Kota digantikan oleh Calon Anggota KIP Kabupaten/Kota peringkat berikutnya dari hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh DPRK”, katanya menegaskan.

“Selanjutnya poin 3 disebutkan, berkaitan dengan hal tersebut, DPRK Langsa agar dapat menyampaikan usulan PAW anggota KIP Kota Langsa Provinsi Aceh periode 2023-2028 peringkat berikutnya (peringkat 6) hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan DPRK Langsa pada kesempatan pertama”, ungkap Agusni.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi untuk Layanan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:33 WIB

Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:56 WIB

Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:47 WIB

Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:11 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:58 WIB

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Berita Terbaru