Personel Polsek Banda Sakti Bekuk Empat Tersangka Pemakai Sabu dan Ganja

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 09:19 WIB

20232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Banda Sakti Bekuk Empat Tersangka Pemakai Sabu dan Ganja

Personel Polsek Banda Sakti Bekuk Empat Tersangka Pemakai Sabu dan Ganja

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti membekuk empat tersangka pemakai Narkotika jenis sabu – sabu dan ganja di sebuah rumah kosong di kawasan Desa Tumpok Teungoh,Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (5/7/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH mengatakan, adapun tersangka yang ditangkap yakni, ZU (38), RN (33), FA (46) dan TA (37) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. “Tersangka ditangkap pada pukul 18.00 WIB,” ujarnya.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Hadiri Konferensi Pers Kolaborasi Pengungkapan Kasus Narkotika di Banda Aceh.

Kata kapolsek, penangkapan tersangka tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kosong di desa dimaksud kerap dijadikan sebagai tempat untuk memakai Narkotika jenis ganja dan sabu – sabu, Kemudian, kapolsek Banda Sakti bersama personel bergerak ke lokasi dan langsung menangkap ke empat pelaku penyalahgunaan narkotika itu,

Saat digeledah, sebut Ipda Arizal, Polisi menemukan barang bukti berupa paket ganja kering berat 4,55 gram bruto, potongngan pipet berisikan paket kecil sabu dengan berat 0,17 gram bruto, paket ganja kering berat 3,03 gram bruto, dua batang puntung rokok sisa pemakaian ganja, bong sabu dan dua unit Hp android.

Baca Juga :  Kepergok Warga Curi Lampu Jalan, 2 Pemuda Diamankan Polisi

“ke empat tersangka beserta barang bukti langsung kita bawa ke Mako Polsek Banda Sakti untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru