Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe Tangkap Penjual Narkotika di Aceh Utara

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 09:17 WIB

20177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe Tangkap Penjual Narkotika di Aceh Utara

Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe Tangkap Penjual Narkotika di Aceh Utara

LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua penjual Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Aceh Utara, Rabu (5/7/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Jeffryandi mengatakan, dua tersangka penjual Narkotika yang diringkus yakni, ZU (26) dan MS (21), keduanya merupakan warga Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. “Penangkapan terhadap dua tersangka ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seorang pria berinisial MS memasok sabu-sabu ke Kota Lhokseumawe,” ujarnya.

Lanjut Kasat, setelah mendapat informasi itu tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan. Lalu seorang anggota menyaru sebagai pembeli dan membuat komunikasi dengan MS, personel yang menyamar ini mendapat kabar bahwa barang yang diperlukan sudah ada dan siap untuk transaksi. Selanjutnya, MS mengarahkan anggota tersebut untuk menghubungi ZU.

Baca Juga :  Polda Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 1.3 Ton

“Dari hasil komunikasi, ZU meminta anggota yang undercover ini menjemput Narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Aceh Utara. Kemudian, tersangka mengarahkan anggota ke sebuah rumah di Desa Tanjong Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan serta bertemu langsung dengan ZU,” pungkasnya.

Kemudian, kata Iptu Jeffryandi, tim lainnya yang sudah menunggu langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Saat dilakukan penggeledahan rumah, ditemukan barang bukti yang dibawa ZU berupa satu buah plastik kresek warna hijau yang di dalamnya terdapat dua bungkus paket sabu berukuran besar dengan berat 315 gram bruto, satu timbangan elektrik dan satu buah Hp android.

Baca Juga :  1 Pemuda meringkuk dalam sel, 3 pemuda buron terkait kasus pencurian Barang Pecah Belah Milik Warga di Banda Aceh

“Tersangka mengaku barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seorang pria biasa dipanggil Si Lah (DPO) untuk diperjualbelikan kembali. Untuk proses lebih lanjut, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe,” jelasnya

Facebook Comments Box

Penulis : Ishad Anshar

Editor : Ishad Anshar

Berita Terkait

1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:57 WIB

Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terbaru