Penguatan PPID Dalam Jajaran Pemko Langsa Tahun 2024

Zul

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 15:25 WIB

20188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemeritahan Kota Langsa (foto:humas_diskominfo)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa menggelar acara Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Langsa dengan menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Andi Rahmadsyah di Ruang Rapat Walikota Langsa, Senin (27/5/2024).

Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd diwakili oleh Asisten III Pemko Langsa Junaidi, SKM, M.Kes membuka acara yang diikuti PPID Pembantu yakni Kepala OPD/Perwakilan dalam lingkup Pemerintahan Kota Langsa.

Sebagai penyelenggara PPID Utama yakni Diskominfo Kota Langsa turut hadir Plt. Kepala Dinas Kominfo Saifuddin Zuhri, Kabid Informasi Komunikasi Publik Boto Pranajaya, ST dan Kasi Pengelolaan Opini Publik Yuni Mariko, SE beserta Staff Diskominfo.

Amanah Pj. Walikota Langsa Syaridin yang disampaikan melalui Asisten III Pemko Langsa, Junaidi pada pembukaan acara mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan Informasi Publik dapat diakses dengan mudah, melalui keterbukaan Informasi Publik ini akan menjadi kunci bagi Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan kepada seluruh OPD untuk dapat lebih meningkatkan lagi pelayanan PPID untuk Kota Langsa menuju yang lebih baik lagi.

Baca Juga :  Tim Audit Itdam IM Lakukan Pengawasan Dan Pemeriksan Di Kodim 0104/Atim

“Diharapkan kepada seluruh OPD sebagai PPID Pembantu ikut bekerjasama medorong PPID Utama dalam menjalakan fungsinya, dengan terus mengupdate informasi yang tengah berkembang dan terkini”, ungkap Junaidi.

Lalu, Plt. Kadis Kominfo Kota Langsa, Saifuddin Zuhri mengatakan “laporan ini secara berkala kita laporkan ke PPID Utama Aceh dan sebagai acuan Kota Langsa hari ini berada diposisi yang harus benar-benar ditanggapi dan diperbaiki bersama serta diupayakan agar dapat lebih baik lagi”.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Andi Rahmadsyah menjelaskan salah satu point utama serta berperan vital dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah adalah PPID, berikut juga dengan menyediakan akses yang mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi berbagai program, dan kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kunker Guna Tingkatkan Kinerja Organisasi, TP PKK Lhokseumawe Berkunjung ke Kota Langsa

Berlandaskan pada Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi dasar hukum utama bagi pembentukan pengelolaan PPID di daerah, serta Peraturan Pemerintah No. 61 yang mengatur pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik termasuk tugas dan fungsi PPID tingkat Pusat dan Daerah.

“Jadi tugas dan fungsi PPID Utama tidak dapat bejalan dengan baik apabila tidak didukung PPID Pembantu yakni Para OPD dalam lingkup Pemerintah Daerah”, kata Wakil Ketua KIA yang juga putra daerah Langsa itu.

Tentunya perlu dijelaskan standar layanan informasi dalam memenuhi kriteria keterbukaan informasi publik dapat dilihat dengan mudahnya diakses oleh masyarakat, cepat tanggap atas setiap permohonan informasi publik, dengan biaya terjangkau yang dibebankan kepada pemohon dan transparasi terkait prosedur permohonan, biaya dan waktu tanggap, jelas Andi Rahmadsyah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kontes Burung Berkicau Nasional DiAceh
Pangdam IM: Sarjana Penggerak Pembangunan Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bangsa
Kasus Bunuh Diri Diharapkan Tak Terjadi Lagi, Ini Kata Irwansyah
Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Petugas PLN Lakukan P2TL di Jalan Pattimura
Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap
Sambut HBP ke-61 Lapas Pancur Batu Bersama Ibu-Ibu PIPAS Gelar Baksos, Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat
Berikan Penguatan Bela Negara, Lapas Pemuda Langkat Gelar Upacara Rutin Hari Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara
PEMBUKAAN PEKAN OLAHRAGA HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-61 DI LAPAS KELAS IIB BLANGKEJEREN “Semangat Sportivitas Warga Binaan Mewarnai Momen Hari Bakti Pemasyarakatan”

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 17:06 WIB

Kontes Burung Berkicau Nasional DiAceh

Senin, 14 April 2025 - 17:05 WIB

Pangdam IM: Sarjana Penggerak Pembangunan Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bangsa

Senin, 14 April 2025 - 15:57 WIB

Kasus Bunuh Diri Diharapkan Tak Terjadi Lagi, Ini Kata Irwansyah

Senin, 14 April 2025 - 15:15 WIB

Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Petugas PLN Lakukan P2TL di Jalan Pattimura

Senin, 14 April 2025 - 13:40 WIB

Sambut HBP ke-61 Lapas Pancur Batu Bersama Ibu-Ibu PIPAS Gelar Baksos, Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 13:29 WIB

Berikan Penguatan Bela Negara, Lapas Pemuda Langkat Gelar Upacara Rutin Hari Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara

Senin, 14 April 2025 - 12:42 WIB

PEMBUKAAN PEKAN OLAHRAGA HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-61 DI LAPAS KELAS IIB BLANGKEJEREN “Semangat Sportivitas Warga Binaan Mewarnai Momen Hari Bakti Pemasyarakatan”

Senin, 14 April 2025 - 10:37 WIB

DPC Apdesi Gayo Lues Berikan Cenderamata pada Acara Lepas Sambut Dandim dan Kapolres

Berita Terbaru

ACEH

Kontes Burung Berkicau Nasional DiAceh

Senin, 14 Apr 2025 - 17:06 WIB

Pelaku berinisial NZ (17) ditangkap pada Minggu, 13 April 2025.foto .Ist

HUKUM & KRIMINAL

Utang 300 Ribu, Motif Pelaku Habisi Nyawa Santri Di Pidie Jaya

Senin, 14 Apr 2025 - 14:13 WIB