Polres Simalungun Selidiki Tuduhan Penerimaan Setoran oleh Kapolsek Bangun, Belum Temukan Bukti

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 11:17 WIB

20134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT||SIMALUNGUN| – Simalungun, 27 Mei 2024 – Polres Simalungun melalui Unit Profesi dan Pengamanan Kepolisian bersama Unit Pengamanan Internal (Paminal) melakukan penyelidikan mendalam terhadap pemberitaan di media online yang menuduh Kapolsek Bangun, IPTU Erson Siahaan, menerima setoran mingguan dari bandar narkoba lokal. Pemberitaan yang mencuat menyerukan pencopotan IPTU Siahaan sambil menuduh praktik ilegal tersebut mempermudah peredaran sabu di wilayah Siantar.

IPTU Edy Syahputra, SH, MH, Plt.Kasi Propam Polres Simalungun yang memimpin penyelidikan, menyatakan bahwa setelah melakukan serangkaian pemeriksaan termasuk koordinasi dengan Gamot Huta III Nag Pantoan Maju dan pemeriksaan tempat kejadian, belum ada bukti yang mendukung klaim pemberitaan tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumatera Utara Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan, Tingkatkan Kepedulian pada Masyarakat

“Kami dari Unit Profesi dan Pengamanan Kepolisian bersama Unit Pengamanan Internal ( Paminal ) Polres Simalungun melakukan pemeriksaan terkait adanya pemberitaan oleh salah satu media online dengan menuliskan “COPOT KAPOLSEK BANGUN DIDUGA TERIMA SETORAN SETIAP MINGGU, BANDAR SABU REGO KIAN LELUASA EDARKAN SABU DI KEC SIANTAR”, namun belum menemukan adanya bukti-bukti terkait tuduhan tersebut kepada Kapolsek Bangun IPTU Erson Siahaan.

“Dari hasil penyelidikan Kami belum menemukan bukti konkret yang menghubungkan Kapolsek Bangun dengan tuduhan penerimaan setoran dari bandar sabu tersebut,” ujar IPTU Edy saat dikonfirmasi, Senin,(27/5/2024).

Selain menggali kebenaran informasi dari media, pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan terhadap beberapa individu lainnya termasuk Eka Surya Panjaitan, alias Surbak, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Meskipun telah dilakukan beberapa penggrebekan di kediaman terduga, tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tengah Serahkan Bansos Akabri 90 Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Kapolres Simalungun untuk memastikan integritas informasi dan menegakkan hukum dengan adil. IPTU Edy menambahkan, “Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan semua informasi yang beredar di media online adalah akurat. Kami juga mengharapkan kerja sama dari rekan-rekan media untuk melaporkan secara profesional dan berimbang.”

Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memantau situasi dan memberikan informasi terkini kepada publik mengenai perkembangan kasus ini.(MS)

Sumber : Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah Paskah 2025
Lagi Santai Menunggu Pembeli, Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Pisang
Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota Dampingi Ketua TP PKK Sumut Kunker di Dua Posyandu
BREAKING NEWS: Gunakan Pekerja Harian Lepas, Kepala UPT Diduga Abaikan Aturan K3
Jalin Silaturahmi, Kalapas Padangsidimpuan Koordinasi Dengan Walikota Padangsidimpuan
Pemakaman Kedinasan sebagai Penghormatan terakir untuk Personil Polres Aceh Selatan yang meninggal Dunia.
Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Rutan Kelas 1 Medan Adakan Razia Kamar Hunian
Polres Pelabuhan Belawan Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:02 WIB

Polda Sumut Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah Paskah 2025

Senin, 21 April 2025 - 16:10 WIB

Lagi Santai Menunggu Pembeli, Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Pisang

Senin, 21 April 2025 - 16:04 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota Dampingi Ketua TP PKK Sumut Kunker di Dua Posyandu

Senin, 21 April 2025 - 15:11 WIB

BREAKING NEWS: Gunakan Pekerja Harian Lepas, Kepala UPT Diduga Abaikan Aturan K3

Senin, 21 April 2025 - 13:01 WIB

Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Rutan Kelas 1 Medan Adakan Razia Kamar Hunian

Senin, 21 April 2025 - 12:53 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja

Senin, 21 April 2025 - 12:36 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Premanisme dan Pemerasan di Lokasi Proyek

Senin, 21 April 2025 - 10:58 WIB

SUKACITA PERAYAAN PASKAH, WBP LAPAS PEREMPUAN MEDAN KHIDMAT IKUTI IBADAH

Berita Terbaru