Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Sabu 5,17 gram Asal Simalungun

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 10:59 WIB

2094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|-Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar tangkap residivis narkotika jenis sabu berinisial Jun (38) warga Huta I Dolok Maraja Kelurahan Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada Senin, 27 Mei 2024 mengatakan penangkapan pelaku Jun di Jalan Medan Simpang Koperasi Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada hari Kamis 23 Mei 2024 sore pukul 17.30 WIB.

Baca Juga :  Tim Satops Patnal Divisi PAS Kumham Sumut Lakukan Sidak di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat dan Lapas Pemuda Langkat

Dijelaskannya, awalnya masyarakat memberikan informasi adanya peredaran narkoba di Jalan Medan Simpang Koperasi Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Kamis 23 Mei 2024 sore pukul 17.30 WIB Tim Opsnal Unit 1 berhasil meringkus pelaku Jun sesuai informasi masyarakat tersebut dengan barang bukti amplopnya putih didalamnya 1 paket narkotika jenis Sabu bruto 5,17 gram dari kantong baju pelaku Jun.

Baca Juga :  LPenuh Khidmat, Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah

Diinterogasi pelaku Jun mengaku sabu itu miliknya sehingga pelaku Jun dan barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Pelaku Jun sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan Pelaku Jun merupakan residivis kasus Narkotika yang telah menjalani hukuman 2 tahun 7 bulan,” Pungkas AKP JH Pasaribu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi
Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai
Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru