Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Diperiksa Polda Banten

HERU NURHADIYANSYAH

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 21:20 WIB

20141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii >> Banten – Penyidik Direskrimsus Polda Banten memeriksa mantan Walikota Cilegon, Edi Ariadi. Edi diperiksa terkait kasus korupsi proyek akses Pelabuhan Warnasari tahap II.

Edi diperiksa pada Rabu (22/5/2024) lalu. Ia diperiksa sebagai saksi dan merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.

Iya (Edi diperiksa),” kata Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Ade Papa Rihi kepada TIMESLINES INEWS, melalui pesan Whatsapp.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah akan segera ada penetapan tersangka baru serta dugaan sejauh mana peran Edi dalam kasus tersebut Ade enggan menjawab.

Baca Juga :  Perkebunan Sawit Milik PT Nafasindo Terbakar, Personel TNI/Polri Gerak Cepat Padamkan Api

“Ya nanti ya. Masih berproses. Kalau nanti sudah lengkap pemeriksaannya baru akan kami rilis ya,” lanjutnya.

Sebelumnya Polda Banten telah menetapkan mantan Direktur Operasional (Dirops) PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Akmal Firmansyah sebagai tersangka baru korupsi proyek akses Pelabuhan Warnasari tahap II pada Senin (6/5/2024) lalu.

Akmal ditetapkan menjadi tersangka setelah Polda melakukan pengembangan kasus dengan terpidana Abu Bakar dan Sugiman yang sebelumnya telah divonis 1,6 dan 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Serang.

Baca Juga :  Selain Penindakan melalui ETLE, Ops Patuh Seulawah juga Fokus pada Sosialisasi, Terutama kepada Pelajar

Diketahui, Akmal sebelumnya sudah menjadi saksi dalam persidangan dengan terpidana Sugiman dan Abu Bakar. Saat menjadi saksi Akmal mengatakan mengenal terdakwa Sugiman saat bertemu dengannya ketika hadir dalam pertemuan di ruang Walikota Cilegon kala itu. Di sana, Edi Ariadi mengatakan kalau Sugiman merupakan orang yang akan mengikuti lelang proyek.

Akmal juga membeberkan bahwa proyek itu menurut mantan Direktur Utama (Dirut) PT PCM, Arief Rivai Madawi merupakan proyek Edi Ariadi pada saat itu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Upacara HUT ke-68 Provinsi Kaltim, Dukung Visi Pembangunan dan IKN
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:18 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan BPVP untuk Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:05 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Program CORPU

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNN kota Samarinda sambangi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:38 WIB

Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Lapas Narkotika Samarinda Apresiasi Pegawai Berprestasi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:33 WIB

Transformasi Struktural, Kemenkumham Beralih Jadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Theo Adrianus Hadiri Pelantikan Pejabat Baru

Berita Terbaru