Polres Simalungun Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba di Serbelawan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 16:56 WIB

20193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN|Polres Simalungun, 23 Mei 2024 – Pada hari Kamis, 23 Mei 2024, Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini diumumkan oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane SH, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari yang sama.

Menurut keterangan AKP Irvan Rinaldi, kejadian penangkapan terjadi pada Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Simpang Dolok Merangir, Serbelawan, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Abdul Kalam Azad alias Azad, seorang laki-laki berusia 49 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, yang beralamat di Jalan Mesjid, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

“Dari hasil penangkapan, petugas bersama gamot setempat berhasil mengamankan satu paket klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,22 gram,” jelas AKP Irvan, Saat dikonfirmasi, Kamis(23/5/2024)

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkotika di Simpang Dolok Merangir, Serbelawan, Kabupaten Simalungun. Menanggapi laporan tersebut, personil Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, AKP Irvan mengungkapkan bahwa pada hari Kamis sekitar pukul 01.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Froom Pimpa Siahaan SH, bersama personil lainnya, melakukan pengintaian di lokasi. Saat tiba di tempat, petugas melihat seorang pria yang berdiri di pinggir jalan dan membuang sesuatu ke tanah dengan tangan kanannya. Setelah diperiksa, pria tersebut mengaku membuang satu bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Kapolsek Medan Baru Beserta Bhayangkari Jenguk Anak Anggota yang Sakit di RS Sufina Aziz

Tersangka Abdul Kalam Azad mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria bernama Wawan yang tinggal di Bandar Selamat, Kota Medan. Namun, upaya pengembangan untuk menemukan Wawan tidak berhasil.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah-langkah berikutnya meliputi pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke markas, pelaksanaan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, dan proses hukum lebih lanjut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Simalungun menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane SH, menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah mereka.

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan, Ka'Lapas Lihat Langsung Progress Tanaman Hidroponik

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya,” ujar AKP Irvan.

Beliau juga menekankan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda. “Penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan generasi muda kita. Oleh karena itu, kami berharap orang tua, pendidik, dan tokoh masyarakat dapat memberikan edukasi yang tepat tentang bahaya narkoba kepada anak-anak dan remaja,” tambahnya.

AKP Irvan menutup pernyataannya dengan berjanji bahwa Polres Simalungun akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga.

“Polres Simalungun berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif dan represif terhadap peredaran narkoba. Kami tidak akan berhenti sampai wilayah kami benar-benar bersih dari narkotika,” pungkasnya.(MS)

#Humas_Polres_Simalungun

Konfirmasi Pers
Kasat Narkoba Polres Simalungun
+62 813-6272-4860

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas
Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas
Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan
Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif
Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:18 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan BPVP untuk Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:05 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Program CORPU

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNN kota Samarinda sambangi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:38 WIB

Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Lapas Narkotika Samarinda Apresiasi Pegawai Berprestasi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:33 WIB

Transformasi Struktural, Kemenkumham Beralih Jadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Theo Adrianus Hadiri Pelantikan Pejabat Baru

Berita Terbaru