Aliansi Gempur Banten Sebut Kejati ‘Gagap’ Tangani Kasus Situ Ranca Gede

HERU NURHADIYANSYAH

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:36 WIB

2081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Banten. (TLii/Heru)

Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Banten. (TLii/Heru)

TLii >> Banten – Aliansi mahasiswa Gempur Banten berunjuk rasa di depan kantor Kejati Banten. Mereka menyebut Kejati Banten hanya menindak kepala desa kasus alih lahan Situ Ranca Gede di Desa Babakan, Kecamatan Bandung.

Aliansi yang tergabung dari kumpulan organisasi beberapa universitas di Serang itu menggelar aksi kedua setelah sebelumnya sempat gelar aksi serupa pada 29 April lalu. Ada sekitar 60 peserta aksi dalam aksi ini.

Mereka menuntut agar Kejati Banten tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka kasus alih lahan tersebut yang kini menjadi kawasan industri. Penetapan tersangka kepala desa sebagai penerima gratifikasi beberapa waktu lalu dinilai hanya ‘teri’ dan bukan aktor utama dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  Wadokai Aceh Raih Trofi Kapolresta Banda Aceh Dalam Kejuaraan Karate

“Kejati Banten kami menuntut dalam menangkap ‘kakapnya’ bukan ‘terinya’,” kata koordinator aksi, Ayung di lokasi aksi pada Rabu (22/5/2024).

Masa aksi menuntut agar Kejati dapat mengedepankan integritas dalam membongkar kasus yang disebut sebut diduga melibatkan beberapa pihak lain.

Udah pasti (tidak becus) karena secara logika hukum penerima gratifikasi ditangkap tapi pemberi gratifikasi tidak ditangkap ini sebenarnya ada apa?logika hukum apa yang dipakai Kejati Banten,” imbuhnya.

Pihaknya mewanti-wanti akan terus melakukan aksi apabila masih tidak ada ketegasan Kejati dalam membongkar kasus.

Baca Juga :  Bupati Pandeglang Imbau Warga Bantu Lancarkan Proses Coklit Data Pemilih

Menurutnya tidak mungkin alih lahan yang kini jadi kawasan industri tidak melibatkan pejabat publik dalam hal peralihan dan pembangunannya.

“Saya hanya satu kata yaitu pengecut (untuk Kejati Banten). Kami membutuhkan kakapnya bukan terinya karena bagi kami teri itu sudah biasa. Bukan sikap ksatria yang ditunjukan Kejati kalau menangkap seekor teri,” ungkapnya.

Dari pantauan TIMESLINES INEWS
di lokasi, masa aksi membentangkan banner bertuliskan, “Kejati Banten Sakit Mata Ungkap Dalang Utama”. Masa juga membakar ban dan mendobrak dobrak gerbang Kejati Banten. Masa memulai aksi sekitar pukul 14.30 sampai 15.40 WIB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Upacara HUT ke-68 Provinsi Kaltim, Dukung Visi Pembangunan dan IKN
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:50 WIB

Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:54 WIB

Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru