Pasien yang merupakan Korban dari dugaan perampokan di rujuk dari RSUD Langsa ke RSUD Zainal Abidin Banda Aceh (foto:istimewa)
TIMELINES INEWS | LANGSA
Kota Langsa – Korban diduga perampokan mengalami luka berat dikepala, dan RSUD Langsa menyatakan korban harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Dokter Zainoel Abidin (RSUD ZA) Banda Aceh, Sabtu (18/05/2024) malam.
Direktur Rumah Sakut Umum Daerah Langsa, dr. Helmiza Fahry, melalui Humas Arwinsyah pada media, Minggu (19/05/2024), mengatakan bahwa pasien korban kekerasan telah dirujuk, untuk mendapatkan perawatan yang baik.
Pasien keluar dari RSUD Langsa dengan menggunakan ambulance Bl 9004 FD, sekira pukul 23.30 WIB, sebelumnya sudah konfirmasi diruang rawatan pukul 21.00 WIB dan telah di Acc oleh Dokter IGD RSUD ZA sekira pukul 21.30 WIB, jelas Arwinsyah.
Chairani (63), IRT, Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, diduga korban perampokan dan mengalami kekerasan berat, baik dibagian kepala, badan dan lengan.
Mendapatkan rujukan ke bagian bedah saraf RSUD ZA, karena pasien mengalami benturan keras benda padat di kepala, sehingga mengalami penurunan kesadaran dibawah normal.
Alhamdulillah pasien beserta kru ambulance sampai dengan selamat sekira pukul 06.30 WIB di RSUD ZA Banda Aceh, ungkap Humas RSUD Langsa, Arwinsyah.