TLI PAKPAK BHARAT – Dalam memberantas peredaran narkotika, Satres Narkoba Polres Pakpak Bharat gencar lakukan razia guna memberantas narkoba sampai ke akarnya.
Ini merupakan bukti keseriusan dari Kapolda Sumut yang bertekad memberantas Narkoba sesuai penekanan Kapolda Sumut bahwa Narkotika Musuh Bersama.
Hal ini juga merupakan tekad dari Kapolres Pakpak Bharat yang secara intens melakukan penberantasan terhadap bandar narkoba diwilayah Pakpak Bharat dan sekitarnya, karena peredaran narkoba yang masuk di wilkum Pakpak Bharat rata rata berasal dari Kab Dairi.
Ini dibuktikan dengan dilakukanya penangkapan terhadap bandar Narkoba yang menjalankan kegiatan haramnya di Kec Tanah Pinem Kab Dairi, dengan inisial RT beserta 2 orang rekanya yakni berinisial ST dan RB. Ketiganya berdomisili di Kec Tanah Pinem, Kab Dairi.
Hasil konfirmasi dengan Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C. Utomo melalui Kasat Resnarkoba AKP Syamsul Adhar SH MH dan Si Humas membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap bandar narkoba Tanah Pinem beserta kedua temannya pada hari Senin, 13 Mei 2024 sekira pukul 20.00 Wib, di Jalan Lintas Tiga Lingga – Kuta Buluh desa Harapan Lau Mecihno Kec Tanah Pinem Kab Dairi.
Dari penangkapan tersebut berhasil disita barang bukti di TKP dengan total Berat Bruto 2,74 gram sabu.
Adapun penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa RT banyak menjual sabu kepada masyarakat Pakpak Bharat.
Setelah di Ketahui oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pakpak Bharat dan sudah mengantongi informasi, Tim Langsung menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan. Tim berhasil menangkap serta mengamankan 3 org yang diduga sebagai pelaku berikut barang bukti narkotika.
Saat ini ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lanjut di Sat Resnarkoba Polres Pakpak Bharat, pungkasnya.(asen)