Wow ‘Uang Kopi’ Kades Babakan Rp735 Juta untuk Muluskan Penjualan Situ Ranca Gede

HERU NURHADIYANSYAH

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:21 WIB

20106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka J (tengah) saat ditahan. (TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Tersangka J (tengah) saat ditahan. (TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Kabupaten Serang – Johadi, Kepala Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang jadi tersangka pembebasan lahan Situ Ranca Gede yang saat ini menjadi pabrik. Ia menerima uang ratusan juta sebagai “uang kopi” alias duit pelicin agar pembebasan lahan bisa berjalan mulus.

“Uang tersebut merupakan “uang administrasi” atau uang kopi untuk kepala desa dan perangkat desa dengan tujuan agar proses pembebasan lahan tidak macet,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna dalam rilis persnya.

Uang Rp735 juta yang diterima Johadi merupakan akumulasi dari pembebasan lahan seluas 150 hektar dari tahun 2013 sampai 2023.

Baca Juga :  Pandeglang Bakal Punya Sirkuit Off Road Berskala Internasional

Untuk lahan yang diduga Situ Ranca Gede sendiri disebut Kejati “hanya” seluas 25 hektar atau senilai Rp125 juta. Uang yang diterima Johadi merupakan pemberian dari JP yang diduga merupakan tim pembebas lahan agar pabrik dapat dibangun.

“(Uang) digunakan untuk pembangunan kantor desa, untuk staff kantor desa, dan operasional desa dan untuk keperluan Kepala Desa Babakan (Johadi),” tulis Rangga.

Sebelumnya, Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan perkiraan kerugian negara atas alih fungsi Situ Ranca Gede menjadi kawasan industri bisa mencapai Rp1 triliun.

Baca Juga :  Harap Bantuan Gubsu dan Kapoldasu, Petani di Sergai Menderita, Tanah 36 Hektar Mau Dikuasai Terduga Mafia Tanah

“Situ yang hilang yaitu Ranca Gede seluas 25 hektare sudah tiba-tiba jadi daratan dan sudah berdiri beberapa pabrik sehingga ini memang perlu treatment khusus dan sudah ditangani pidsus karena ada kerugian negara, 25 hektare kalau tanah di situ Rp 4 juta (per meter) kali 25 hektare Rp 1 triliun dan itu sudah naik penyidikan,” kata Didik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Upacara HUT ke-68 Provinsi Kaltim, Dukung Visi Pembangunan dan IKN
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas
Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:56 WIB

Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:47 WIB

Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:11 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:58 WIB

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:53 WIB

Patroli Polrestabes Medan Sambangi Konsulat Amerika, Berikan Pelayanan dan Rasa Aman

Berita Terbaru