Sah, DKPP RI Berhentikan Anggota KIP Langsa Langgar Kode Etik

Zul

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:52 WIB

20152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS |KOTA LANGSA

Kota Langsa – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) telah sah memberhentikan secara tetap seorang anggota KIP Kota Langsa, Iqbal Suliansyah yang sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Langsa, Selasa (14/05/2024).

Pemberhentian Iqbal Suliansyah dibacakan dalam putusan sidang kode etik DKPP RI yang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 pukul 11.00 WIB yang digelar diruang sidang DKPP RI di Jakarta.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda: Hari Ibu Momentum Pemberdayaan Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045.

Pimpinan Sidang yang juga Ketua DKPP RI, Heddy Lugito membaca putusan :

1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya

2. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Iqbal Suliansyah selaku anggota KIP Kota Langsa terhitung sejak putusan ini dibacakan

3. Memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama sejak putusan ini dibacakan

Baca Juga :  Kapolres Sabang Komitmen Bangun Kemitraan dengan Wartawan

4. Memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaa putusan ini

Putusan sidang dengan nomor Perkara : 17-PKE-DKPP/I/2024 ini merupakan Keputusan Rapat pleno oleh Lima anggota DKPP RI yaitu J Kristiadi, Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST, SH, M.Si, M. Tio Aliansyah, SH dan Lolly Suhenty S.SosI, MH.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kontes Burung Berkicau Nasional DiAceh
Pangdam IM: Sarjana Penggerak Pembangunan Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bangsa
Kasus Bunuh Diri Diharapkan Tak Terjadi Lagi, Ini Kata Irwansyah
Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Petugas PLN Lakukan P2TL di Jalan Pattimura
Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap
Sambut HBP ke-61 Lapas Pancur Batu Bersama Ibu-Ibu PIPAS Gelar Baksos, Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat
Berikan Penguatan Bela Negara, Lapas Pemuda Langkat Gelar Upacara Rutin Hari Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara
PEMBUKAAN PEKAN OLAHRAGA HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-61 DI LAPAS KELAS IIB BLANGKEJEREN “Semangat Sportivitas Warga Binaan Mewarnai Momen Hari Bakti Pemasyarakatan”

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 17:06 WIB

Kontes Burung Berkicau Nasional DiAceh

Senin, 14 April 2025 - 17:05 WIB

Pangdam IM: Sarjana Penggerak Pembangunan Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bangsa

Senin, 14 April 2025 - 15:57 WIB

Kasus Bunuh Diri Diharapkan Tak Terjadi Lagi, Ini Kata Irwansyah

Senin, 14 April 2025 - 15:15 WIB

Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Petugas PLN Lakukan P2TL di Jalan Pattimura

Senin, 14 April 2025 - 13:40 WIB

Sambut HBP ke-61 Lapas Pancur Batu Bersama Ibu-Ibu PIPAS Gelar Baksos, Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 13:29 WIB

Berikan Penguatan Bela Negara, Lapas Pemuda Langkat Gelar Upacara Rutin Hari Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara

Senin, 14 April 2025 - 12:42 WIB

PEMBUKAAN PEKAN OLAHRAGA HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-61 DI LAPAS KELAS IIB BLANGKEJEREN “Semangat Sportivitas Warga Binaan Mewarnai Momen Hari Bakti Pemasyarakatan”

Senin, 14 April 2025 - 10:37 WIB

DPC Apdesi Gayo Lues Berikan Cenderamata pada Acara Lepas Sambut Dandim dan Kapolres

Berita Terbaru

ACEH

Kontes Burung Berkicau Nasional DiAceh

Senin, 14 Apr 2025 - 17:06 WIB

Pelaku berinisial NZ (17) ditangkap pada Minggu, 13 April 2025.foto .Ist

HUKUM & KRIMINAL

Utang 300 Ribu, Motif Pelaku Habisi Nyawa Santri Di Pidie Jaya

Senin, 14 Apr 2025 - 14:13 WIB