Warga Ulee Kareng Dianiaya Hingga Telinga Putus, Polisi Ringkus Pelaku

Edi Marcell

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 14:39 WIB

20160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Muhammad Yudhi (36), warga Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh terpaksa kehilangan kedua daun telinganya usai dianiaya oleh dua pria, Minggu (12/5/2024) subuh.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan gunung Kompleks Perumahan Budha Tzu Chi atau dikenal Perumahan Jacky Chan, Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

Warga Ulee Kareng Dianiaya Hingga Telinga Putus, Polisi Ringkus Pelaku

Kini pria yang berprofesi sebagai pekerja swasta itu terpaksa dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh akibat luka berat yang dialaminya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama yang dikonfirmasi, Senin (13/5/2024) dini hari membenarkan adanya hal tersebut.

Mantan Kabag Ops Polres Bireuen itu juga mengaku bahwa pihaknya Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Unit reskrim Polsek Krueng Raya telah mengamankan dua terduga pelaku yang terlibat dalam kasus yang dimaksud.

“Benar, dua terduga pelaku kita amankan yakni SL (33) dan ML alias Simin (39), warga Gampong Neuheun. Mereka ditangkap di rumahnya Minggu sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar Fadilah.

Selain itu petugas juga ikut mengamankan sebuah gunting medis yang digunakan kedua pelaku untuk menganiaya korban dengan memotong kedua daun telinganya.

Warga Ulee Kareng Dianiaya Hingga Telinga Putus, Polisi Ringkus Pelaku

Penangkapan SL dan ML alias Simin, kata Fadilah, dilakukan usai polisi menerima laporan dari pihak korban atas penganiayaan berat yang terjadi.

“Setelah pihak korban melapor, kita langsung bergerak dan mengamankan kedua pelaku. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga :  Seorang Warga di Aceh Tamiang Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Sungai

*Kronologis Penganiayaan Warga Ulee Kareng hingga Dua Telinga Putus*

M Yudhi (36), warga Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh terpaksa kehilangan kedua daun telinganya usai dianiaya dua pria asal Aceh Besar, Minggu (12/5/2024) dini hari.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB subuh tepatnya di kawasan gunung Kompleks Perumahan Budha Tzu Chi atau Perumahan Jacky Chan, Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengungkapkan, awalnya Yudhi dijemput paksa oleh kedua pelaku yakni SL dan ML alias Simin di Hotel Kyriad Muraya.

Kemudian, Yudhi dibawa ke kawasan Kompleks Perumahan Jacky Chan menggunakan sebuah mobil Avanza berwarna putih. Tiba di lokasi korban pun digiring ke kawasan gunung dengan motor Vino.

“Di situ terjadi perselisihan antara korban dengan pelaku, pelaku yang emosi lalu menganiaya korban. Tangan dan kaki korban diikat, kemudian telinga kiri dan kanan korban dipotong menggunakan gunting hingga putus,” bebernya.

Pasca penganiayaan tersebut, pelaku SL dan ML alias Simin langsung pergi meninggalkan korban di lokasi. Korban yang kesakitan akhirnya meminta pertolongan warga hingga dibawa ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.

“Korban kehilangan bagian telinga kiri dan kanan, serta memar di bagian wajah. Saat itu korban juga sempat menghubungi keluarga, sehingga pihak keluarga melapor ke polisi,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan, polisi langsung memburu kedua pelaku yang akhirnya diamankan di rumah masing-masing beserta barang bukti sebuah gunting medis yang digunakan untuk memotong telinga korban.

Baca Juga :  Tim Hukum Sarjani-Al Zaizi Apresiasi Penyelenggara Pilkada dan Masyarakat Pidie

“Saat tertangkap keduanya mengakui perbuatan itu, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Banda Aceh,” pungkas Fadilah.

*Penganiayaan Warga Ulee Kareng hingga Telinga Putus Diduga Karena Utang Piutang*

SL dan ML alias Simin, warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar kini masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh.

Mereka diduga telah menganiaya warga Ulee Kareng bernama Muhammad Yudhi (36) hingga kedua daun telinga korban putus.

Dari penyelidikan polisi, diketahui bahwa antara korban dan pelaku memiliki permasalahan yang berkaitan dengan utang piutang.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, awalnya Yudhi merental sebuah mobil dari pihak lain.

Namun kemudian, ia nekat menggadaikan mobil itu kepada SL dan ML alias Simin dengan meminjam uang sebesar Rp 8 juta.

“Kedua pelaku tidak tahu kalau ini mobil rental, hingga akhirnya mobil itu ditemukan dan diambil oleh pemiliknya,” ujarnya.

Pasca pengambilan mobil, SL dan ML alias Simin sempat berupaya untuk menemui Yudhi namun selalu gagal.

Bahkan, pihak keluarga Yudhi juga telah angkat tangan dan mengaku tak sanggup menghadapi permasalahan yang dibuat oleh Yudhi sendiri.

“Dari situlah akhirnya posisi korban ditemukan di Hotel Kyriad Muraya, lalu dibawa ke Neuheun hingga berakhir dengan aksi penganiayaan berat,” ucapnya.

Hingga kini, kasus itu masih dalam penanganan lanjut polisi. Penyidik masih terus memeriksa dan mengambil keterangan dari sejumlah pihak.

“Pemeriksaan lanjut masih terus kita lakukan untuk menemukan titik terang terkait kasus ini,” pungkas Fadilah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas
Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas
Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian
Patroli Polrestabes Medan Sambangi Konsulat Amerika, Berikan Pelayanan dan Rasa Aman

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:50 WIB

Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:54 WIB

Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru