TLii | SUMUT | MEDAN LABUHAN
12/05/2024
Medan Labuhan Deli Tiga kawanan anggota genk motor yang terbukti melakukan pembegalan di Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya berhasil dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Jumat (11/05/2024).
Adapun ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial AM (17), AA (16) dan FRH (15) yang diamankan di depan Asrama Zipur, Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon SH menjelaskan kronologi kejadian bahwa awalnya para pelaku yang merupakan anggota Genk Motor Parto sebanyak 12 orang datang ke sekitar sekolah PAB Desa Helvetia dengan maksud mencari lawan untuk tawuran.
Namun tidak menemukan lawan untuk tawuran. Kemudian, korban yang bernama Halim Pramana keluar dari Jalan Masjid Gang Buntu, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli dan langsung dikejar oleh para tersangka yang mengancam korban dengan senjata tajam.
Korban terjatuh dan kemudian tersangka FRH mengancam dengan ketapel hingga korban ketakutan dan melarikan diri. Lalu pelaku AM kemudian mengambil sepedamotor korban dan para pelaku kabur.
“Setelah korban melaporkan ke Polsek Medan Labuhan, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga pelaku di depan Asrama Zipur, Pulo Brayan,” ungkap Kapolsek saat ditanya wartawan, Sabtu (12/05/2024) tadi malam.
“Saat ini, ketiganya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk pelaku lainnya, akan tetap dilakukan upaya penangkapan,” pungkas nya
(Red/Ruli)