Selisih Paham Abang Adik,Polsek Siantar Utara Selesaikan Melalui Problem Solving

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 08:37 WIB

20706 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| – Personil piket Polsek Siantar Utara di pimpin Pawas Kanit Binmas IPDA Hotlan Matondang selesaikan perkata selisih paham abang adik melalui Problem Solving, Kamis 09 Mei 2024 pukul : 13.00 wib.

Kejadian tersebut di Jln. Sekka Nauli Kelurahan Bane Kecamatan Siantar utara Kota Pematangsiantar, pada Rabu 8 Mei 2024 malam pukul 23.00 Wib.

Dimana selisih paham itu mengakibatkan pemukulan dilakukan FM (33) terhadap adik perempuannya berinisial CW br M. Tidak itu saja FM juga memaki maki terhadap ibu kandungnya berinisial R br S (59).

Baca Juga :  Dalam Rangka Pemenuhan Indikator Penilaian Berkelakuan Baik Bagi Warga Binaan, Sebanyak 47 Orang Warga Binaan Dilakukan Tes Urine

Selanjutnya pada hari Kamis 9 Mei 2024 siang pukul 13.00 Wib korban dan ibu nya mendatangi Mako Polsek Siantar Utara. Lalu Personil piket Polsek Siantar Utara di pimpin Pawas Kanit Binmas IPDA Hotlan Matondang memanggil pelaku FM ke Mako Polsek Siantar Utara.

Baca Juga :  Soal Dugaan Camat Sei Bingei Pakai Gaji Honorer Dan Tak Bayarkan, Sekda Kabupaten Langkat Terkesan Enggan Berkomentar

Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak (Korban dan pelaku) sepakat berdamai secara kekeluargaan karena korban CW br M masih adik pelaku FM dan R br S masih ibu kandung pelaku FM.

Adanya perdamaian dengan poin poin yang sudah dibuat dalam surat perdamaian bermaterai maka IPDA Hotlan Matondang selesaikan perkata selisih paham abang adik tersebut melalui Problem Solving.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi
Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai
Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:52 WIB

Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru