Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Zul

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 03:10 WIB

20365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Langsa dan Tim Gabungan berhasil Melakukan Penindakan atas
2,73 Juta Batang Rokok egal Tanpa Dilekati Pita Cukai

TIMELIMES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Bea Cukai Langsa bersama dengan tim gabungan dari Bea Cukai Lhokseumawe dan Denpom IM/1 Lhokseumawe serta Sub Denpom IM/1-2
Langsa berhasil melaksanakan penindakan terhadap perdagangan atau pengangkutan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai, Rabu (08/5/2024).

Humas Bea Cukai Langsa Muhammad Ade memaparkan, Operasi ini dilakukan pada Selasa, 7 Mei 2024, di dua lokasi berbeda di Provinsi Aceh, Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Benteng Anyer, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

 

Operasi ini dipimpin oleh Kantor Bea Cukai Langsa, dan didukung penuh oleh tim gabungan dari Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Denpom IM/1 Lhokseumawe dan Sub Denpom IM/1- 2 Langsa. Waktu penindakan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 12.55 WIB.

“Dalam penindakan tersebut, berhasil diamankan 2 (dua) orang terduga pelaku yang terlibat dalam penyelundupan atau pengangkutan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai tersebut”, paparnya.

Selanjutnya, Ade menjelaskan bahwa Penindakan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda setelah terjadi kejar-kejaran antara Mobil Patroli Bea Cukai Langsa dengan Dump Truck yang akhirnya berhasil diamankan.

Baca Juga :  Etgard Kalengke: Musisi Indonesia Timur yang Membawa Lagu Pamona Poso ke Tingkat Internasional

 

 

Di lokasi pertama, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yaitu DM (33 tahun) dan CM (35 tahun) yang merupakan warga Jambi, beserta dengan satu unit dump truk sebagai sarana pengangkut.

Barang Hasil Penindakan yang berhasil ditegah di lokasi tersebut adalah Rokok Ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan merk H&G, Luffman, dan H Mild, dengan total mencapai 1.740.000 batang rokok.

Sementara itu, di lokasi kedua Manyak Payed, Tim Gabungan berhasil menemukan satu unit dump truk beserta muatan berupa rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang ditinggalkan supirnya.

Barang Hasil Penindakan yang ditegah di lokasi ini adalah rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merek Luffman dan H&G, dengan total mencapai 990.000 batang rokok.

“Total keseluruhan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang berhasil diamankan mencapai 2.730.000 batang dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 6.337.400.000,- dan perkiraan nilai cukai sebesar Rp 3.552.880.000,- serta perkiraan kerugian negara akibat
perdagangan rokok ilegal ini mencapai Rp 4.535.570.600,”, jelasnya.

Lebih lanjut Ade juga mengatakan, Penindakan ini merupakan hasil dari kerjasama antara Kantor Bea Cukai Langsa, Tim Gabungan dan masyarakat yang memberikan informasi penting terkait adanya aktivitas distribusi peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Pemprov Aceh Di Kota Langsa

Tim gabungan telah melakukan upaya pengintaian dan pengejaran sehingga berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Atas penindakan ini, KPPBC TMP C Langsa telah menerbitkan surat bukti penindakan serta berita acara penegahan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Barang Hasil Penindakan berupa dua unit dump truk beserta muatan rokok ilegal dan dua orang diduga pelaku telah diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa untuk proses hukum lebih lanjut”, tuturnya.

Kemudian, Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Sulaiman, menyampaikan ” Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim yang bertugas atas keberhasilan operasi penindakan ini”.

Kerja keras, kerjasama, dan dedikasi mereka dalam melaksanakan tugas-tugas ini sangatlah luar biasa. Penindakan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk melindungi keamanan dan kedaulatan negara dari ancaman perdagangan dan peredaran rokok ilegal, lanjutnya.

“Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya
pemberantasan perdagangan rokok ilegal yang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak perekonomian negara serta kesehatan
masyarakat”, pungkas Sulaiman

Mari kita tingkatkan kesadaran akan bahaya rokok ilegal dan bersatu dalam
menjaga integritas bangsa, tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi untuk Layanan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru