Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Zul

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 03:10 WIB

20395 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Langsa dan Tim Gabungan berhasil Melakukan Penindakan atas
2,73 Juta Batang Rokok egal Tanpa Dilekati Pita Cukai

TIMELIMES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Bea Cukai Langsa bersama dengan tim gabungan dari Bea Cukai Lhokseumawe dan Denpom IM/1 Lhokseumawe serta Sub Denpom IM/1-2
Langsa berhasil melaksanakan penindakan terhadap perdagangan atau pengangkutan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai, Rabu (08/5/2024).

Humas Bea Cukai Langsa Muhammad Ade memaparkan, Operasi ini dilakukan pada Selasa, 7 Mei 2024, di dua lokasi berbeda di Provinsi Aceh, Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Benteng Anyer, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

 

Operasi ini dipimpin oleh Kantor Bea Cukai Langsa, dan didukung penuh oleh tim gabungan dari Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Denpom IM/1 Lhokseumawe dan Sub Denpom IM/1- 2 Langsa. Waktu penindakan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 12.55 WIB.

“Dalam penindakan tersebut, berhasil diamankan 2 (dua) orang terduga pelaku yang terlibat dalam penyelundupan atau pengangkutan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai tersebut”, paparnya.

Selanjutnya, Ade menjelaskan bahwa Penindakan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda setelah terjadi kejar-kejaran antara Mobil Patroli Bea Cukai Langsa dengan Dump Truck yang akhirnya berhasil diamankan.

Baca Juga :  Polsek Krueng Raya Pasang Police Line Untuk Membatasi Parameter Antar Pengungsi Rohingya Dan Warga Lokal

 

 

Di lokasi pertama, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yaitu DM (33 tahun) dan CM (35 tahun) yang merupakan warga Jambi, beserta dengan satu unit dump truk sebagai sarana pengangkut.

Barang Hasil Penindakan yang berhasil ditegah di lokasi tersebut adalah Rokok Ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan merk H&G, Luffman, dan H Mild, dengan total mencapai 1.740.000 batang rokok.

Sementara itu, di lokasi kedua Manyak Payed, Tim Gabungan berhasil menemukan satu unit dump truk beserta muatan berupa rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang ditinggalkan supirnya.

Barang Hasil Penindakan yang ditegah di lokasi ini adalah rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merek Luffman dan H&G, dengan total mencapai 990.000 batang rokok.

“Total keseluruhan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang berhasil diamankan mencapai 2.730.000 batang dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 6.337.400.000,- dan perkiraan nilai cukai sebesar Rp 3.552.880.000,- serta perkiraan kerugian negara akibat
perdagangan rokok ilegal ini mencapai Rp 4.535.570.600,”, jelasnya.

Lebih lanjut Ade juga mengatakan, Penindakan ini merupakan hasil dari kerjasama antara Kantor Bea Cukai Langsa, Tim Gabungan dan masyarakat yang memberikan informasi penting terkait adanya aktivitas distribusi peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel

Tim gabungan telah melakukan upaya pengintaian dan pengejaran sehingga berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Atas penindakan ini, KPPBC TMP C Langsa telah menerbitkan surat bukti penindakan serta berita acara penegahan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Barang Hasil Penindakan berupa dua unit dump truk beserta muatan rokok ilegal dan dua orang diduga pelaku telah diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa untuk proses hukum lebih lanjut”, tuturnya.

Kemudian, Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Sulaiman, menyampaikan ” Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim yang bertugas atas keberhasilan operasi penindakan ini”.

Kerja keras, kerjasama, dan dedikasi mereka dalam melaksanakan tugas-tugas ini sangatlah luar biasa. Penindakan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk melindungi keamanan dan kedaulatan negara dari ancaman perdagangan dan peredaran rokok ilegal, lanjutnya.

“Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya
pemberantasan perdagangan rokok ilegal yang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak perekonomian negara serta kesehatan
masyarakat”, pungkas Sulaiman

Mari kita tingkatkan kesadaran akan bahaya rokok ilegal dan bersatu dalam
menjaga integritas bangsa, tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh
Lawan Politik Kini Mengakui: Kepemimpinan Pro-Rakyat Bupati Aceh Barat Patut Diacungi Jempol
Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh
Perkuat Transaksi Ritel UMKM, BSI Aceh Optimalkan Ekosistem Pasar
Meriah Penuh Semangat, Welcoming Party Dan Pembekalan Duta Literasi Indonesia 2025 Resmi Digelar
Polres Pelabuhan Belawan AmankanTerduga Pelaku Tawuran dan Pungli
Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Kasus Satpam Disandera RS: Disnaker dan BPJS Dinilai Abai Lindungi Pekerja
Pangdam IM Apresiasi Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Sisa Konflik

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 18:04 WIB

Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Kasus Satpam Disandera RS: Disnaker dan BPJS Dinilai Abai Lindungi Pekerja

Minggu, 13 April 2025 - 16:02 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Resepsi Pernikahan Personil Sat Lantas

Minggu, 13 April 2025 - 15:57 WIB

Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pencurian Jemuran Kain dengan Problem Solving

Minggu, 13 April 2025 - 13:22 WIB

Keluarga Besar Rang Tanjung Sumut Gelar Halal Bi Halal Penuh Kehangatan Dan Kekeluargaan

Sabtu, 12 April 2025 - 23:50 WIB

33 Pegawai Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Deli Serdang Resmi Pindah Tugas ke Satpol PP

Sabtu, 12 April 2025 - 20:40 WIB

Petugas Customer Service Mobile (CSM) Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan

Sabtu, 12 April 2025 - 13:33 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Sabtu, 12 April 2025 - 08:39 WIB

Bukti Nyata,Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penangkapan Penjual Sabu di Jalan Nagur

Berita Terbaru