Polisi Tangkap Pencuri Modus Gembos Ban di Serang

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 22:51 WIB

20160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMESLINES INEWS >> Kota Serang – Kepolisian Polresta Serang menangkap pelaku pencurian modus gembos ban berinisial BS (22) asal Lampung. BS melancarkan aksi kejahatan bersama 3 rekannya. Ketiganya masih buron berinisial A, R dan D.

Aksi kawanan ini terjadi pada Senin 29 April 2024 lalu sekira 11.00 WIB. Sambil berboncengan, ketiganya mengikuti seorang korban warga Ciruas yang baru keluar dari Bank BCA.

Pada saat korban lengah, mereka kemudian menancapkan paku ke mobil korban. Setelah itu, saat korban di daerah Kaujon salah satu pelaku mengatakan kepada korban bahwa ban mobilnya kempes.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Kapolres Gayo Lues ke Polsek Blangkejeren, Ini yang disampaikan

Korban kemudian menepi dan saat akan mengambil ban cadangan di bagasi, pelaku lewat pintu penumpang membuka mobil korban dan mengambil tas milik korban.

“Pelaku mengambil (tas) berisi buku tabungan dan uang tunai senilai Rp2,5 juta beserta barang-barang lain yang ada di dalam tas tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan, Selasa (7/5/2024).

Korban yang sadar tasnya dicuri kemudian berteriak dan saat para pelaku lari, malang hanya BS yang terjatuh karena panik dan diamankan warga. Para pelaku lainnya yang berhasil kabur saat ini sedang dalam pengejaran.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Bentuk Tim Khusus "Macan Belawan" untuk Tangani Kejahatan Jalanan

“Berdasarkan dari keterangan tersangka baru satu kali (melakukan aksi tersebut). (Para tersangka) tidak membawa senjata api atau pun senjata tajam namun membawa kunci letter T,” ujar Hengki.

Akibat perbuatannya, BS dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran
Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:16 WIB

Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Berita Terbaru