Lindungi Satwa Liar, Polres Dan Haka Gelar Sosialisasi Penggunaan Senapan

Zul

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:11 WIB

2096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Aceh Timur membuka dan memberikan arahan dalam sosialisai perlindungan satwa liar

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi Rayeuk – Satbinmas Polres Aceh Timur, Polda Aceh, bersama dengan Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA) lakukan Sosialisasi Pelindungan Satwa Liar dan Larangan Penggunaan Senapan Angin Diatas Kaliber 4,5 MM, Selasa (07/5/2024) pagi.

Acara yang diikuti lebih kurang 100 peserta yakni dari unsur Geuchik (Kepala Desa) dan Tuha Peut (Perangkat Desa) dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur, Sosialisasi digelar di Aula Bhara Daksa dengat mrngikutsertakan perwakilan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Aceh Timur.

Baca Juga :  Deklarasi Tim Kemenangan, KPA Wilayah, DPW PA, Barisan Relawan dan Simpatisan Rapatkan Barisan

Wakapolres Kompol Iswar, S.H. yang membuka kegiatan ini menyebutkan, sosialisasi dilaksanakan agar masyarakat tidak menyalahgunakan senapan angin dalam melakukan perburuan terhadap hewan, terlebih satwa liar yang dilindungi.

“Sosialisasi ini lebih ke pencegahan penyalahgunaan senapan angin dalam memburu satwa liar yang dilindungi,” kata Iswar.

Menurutnya, Polres Aceh Timur dan Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh bersatu dalam upaya untuk melindungi alam dan satwa liar dari ancaman yang dapat merugikan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.
Wakapolres berharap, melalui kegiatan tersebut seluruh Bhabinkamtibmas, Geuchik dan Tuha Peut dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan keanekaragaman hayati.

Baca Juga :  Kunjungi SMA Negeri 2 Banda Aceh, Pangdam Iskandar Muda Tinjau Pembangunan Fasilitas Pendukung Siswa dan Alumni

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini diantaranya Pimpinan Yayasan HAKA Badrul Irfan, Ketua MPU Aceh Timur Tgk. H. Mukhtar Ibrahim KBO Satreskrim Polres Aceh Timur Ipda Darliswan, drh. Taing Lubis, M.M. (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Aceh, dan yang turut memberi penjelasan mendalam tentang pencegahan penyalahgunaan senapan angin diatas 4.5 milimeter serta upaya perlindungan terhadap satwa liar dilindungi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru