Polres Pematangsiantar Selesaikan Dua Perkara Penganiayaan Melalui Problem Solving

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:05 WIB

20121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|, Dipimpin Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Made Wira Suhendra SIK, MH menyelesaikan dua perkara penganiayaan yang viral di media sosial (Medsos) melalui Problem Solving, pada Jumat, 03 Mei 2024 pukul : 23.10 Wib.

Penganiayaan pertama terjadi pada Kamis, 02 mei 2024 sore sekira pukul 16.45 wib di jl. Melanton Siregar tepatnya diwarnet, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar dan penganiayaan kedua terjadi pada malam harinya pukul 19.40 wib di Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar tepatnya di bilyard bapak H Simanjuntak.

Antara pihak pertama berinisial JGMS (17) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar dengan pihak kedua berinisial RP (19) warga Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar marimbun, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Anjungan Aceh Selatan Mendapat Penghargaan sebagai Anjungan Paling Kreatif dan Inovatif Bhayangkara Fest 2024

Menerima laporan masyarakat dan kejadian penganiayaan tersebut viral di Medsos maka Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra SIK, MH memanggil kedua belah pihak didampingi orangtua masih masing kemudian dilakukan mediasi.

Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan pihak I pertama mencabut pelaporan yang terdahulu sudah diterima oleh SPKT Polres Pematangsiantar, kedia belah pihak membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas kedua 2 kejadian penganiayaan tersebut serta membuat surat perdamaian ditandatangani kedua bela pihak dan saksi.

Baca Juga :  Hampir 50 Persen Tahap 2 Masjid Al Husein Rampung Pembangunannya di desa Tanjung Morawa B, Ketua Bkm:

Adanya perdamaian tersebut Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra SIK, MH menyelesaikan ke dua perkara penganiayaan tersebut melalui Problem Solving.

Hadir dalam mediasi tersebut KBO Sat Reskrim IPTU Apri Damanik SH, Kanit Reskrim Polsek Siantar Marihat IPTU Malon Siagian, Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Sahat Sinaga, Para Penyidik/Penyidik Pembantu Sat Reskrim dan Polsek Siantar Marihat, Ketua Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun Nita Damanik serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat AIPDA Erick Marbun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi
Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Sumut
Kapolres Pematangsiantar Bersama Kompol Sandra Siska S.I.K Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Yayasan Islamic Centre
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Penghargaan kepada Personel dan Masyarakat Berprestasi dalam Apel Jam Pimpinan
Polda Sumut Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah Paskah 2025
Lagi Santai Menunggu Pembeli, Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Pisang
Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota Dampingi Ketua TP PKK Sumut Kunker di Dua Posyandu

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Senin, 21 April 2025 - 18:36 WIB

Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi

Senin, 21 April 2025 - 18:16 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Sumut

Senin, 21 April 2025 - 17:22 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Penghargaan kepada Personel dan Masyarakat Berprestasi dalam Apel Jam Pimpinan

Senin, 21 April 2025 - 17:02 WIB

Polda Sumut Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah Paskah 2025

Senin, 21 April 2025 - 16:10 WIB

Lagi Santai Menunggu Pembeli, Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Pisang

Senin, 21 April 2025 - 16:04 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota Dampingi Ketua TP PKK Sumut Kunker di Dua Posyandu

Senin, 21 April 2025 - 15:11 WIB

BREAKING NEWS: Gunakan Pekerja Harian Lepas, Kepala UPT Diduga Abaikan Aturan K3

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Diskusi bersama kalangan Muda : Bahar Buasan janji perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Senin, 21 Apr 2025 - 19:39 WIB

ACEH UTARA

Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi

Senin, 21 Apr 2025 - 18:36 WIB