Sebelum Dilantik, KPU Banten Minta Caleg Terpilih Segera Laporkan LHKPN

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 08:54 WIB

20122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Banten Muhamad Ihsan. (TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Ketua KPU Banten Muhamad Ihsan. (TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Banten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten meminta kepada seluruh calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Banten hasil Pemilu 2024 segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Penyerahan LHKPN paling lambat dilakukan 21 hari menjelang pelantikan caleg terpilih pada Oktober 2024.

Ketua KPU Banten, Muhamad Ihsan mengatakan pihaknya mengimbau calon terpilih untuk segera melaporkan LHKPN ke KPU baim di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Nanti prosesnya akam ada tanda terima (LHKPN). Dan berkasnya diserahkan ke KPU kabupaten/kota dan provinsi,” kata Ihsan, Jumat (3/5/2024).

Ihsan juga menegaskan, penyerahan LHKPN paling lambat 21 hari menjelang pelantikan calon terpilih yang akan dilakukan pada Oktober 2024 nanti.

Baca Juga :  Salut Meski Hujan dan Gelap..! BPBD Kota Langsa Eksekusi Pohon Tumbang

“Ini imbauan kami agar dilakukan sebagaimana mestinya agar prosesnya berjalan lancar dan baik,” tegasnya.

Selain LHKPN, Ihsan juga meminta kepada seluruh partai politik (parpol) yang mengantarkan wakilnya di DPRD Banten untuk melakukan penggantian caleg apabila calon terpilih tidak memenuhi syarat bahkan meninggal.

“Segera beritahukan ke KPU, sehingga proses pergantian (dapat dilakukan) secepatnya,” ucapnya.

Ihsan juga berharap, para caleg terpilih dapat memberikan kemaslahatan bagi kemajuan masyarakat Banten yang lebih baik.

Baca Juga :  Jajaran Satlantas Polresta Banda Aceh melaksanakan Patroli Hunting System

Diberitakan sebelumnya, KPU Banten resmi menetapkan 100 caleg DPRD Banten terpilih hasil Pemilu 2024. Dimana, berdasarkan hasil pleno penetapan caleg, terdapat 10 parpol yang lolos dan mengirimkan wakilnya di DPRD Banten. Dimana, terdapat tiga parpol yang mendapatkan 14 kursi legislatif di DPRD Banten.

Adapun rincian parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Banten, Golkar 14 kursi, Gerindra 14 kursi, PDIP 14 kursi, PKS 13 kursi, Demokrat 11 kursi, PKB 10 kursi, NasDem 10 kursi, PKS 13 kursi, PAN 7 kursi, PSI 3 kursi, PPP 4 kursi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Majelis Rakyat Aceh Usulkan Qanun Pengendalian Jaringan Informasi dan Media Digital Berbasis Syariat Islam di Seluruh Wilayah Aceh
Pangdam Iskandar Muda Bagi sembako di Gampoeng Bire, Kec. Loong, Kab. Aceh Besar.
Desa Mesjid Tuha Lakukan Pemotongan Pohon Puluhan Tahun, Pihak PLN Turut Dampingi
Distribusikan Air Bersih ke Pulau Terluar, Pj Walikota Langsa Serahkan 2 Unit Kapal
Polsek Medan Area Memberikan Hadia Tima Panas Pelaku Curanmor RRP di Medan Setelah Berusaha Melarikan Diri
Kapolrestabes Medan Tegaskan Pembubaran Geng Motor SL Dan RNR
Polda Sumut Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110, Wujudkan Sumatera Utara yang Lebih Aman
Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Presisi Malam Hari di Daerah Rawan untuk Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 18:24 WIB

Polsek Medan Area Memberikan Hadia Tima Panas Pelaku Curanmor RRP di Medan Setelah Berusaha Melarikan Diri

Minggu, 27 April 2025 - 17:56 WIB

Polda Sumut Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110, Wujudkan Sumatera Utara yang Lebih Aman

Minggu, 27 April 2025 - 17:46 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Presisi Malam Hari di Daerah Rawan untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 27 April 2025 - 17:28 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kota Medan, Tekankan Pentingnya Membangun Generasi Qurani

Minggu, 27 April 2025 - 17:17 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran di Jalan Selebes

Minggu, 27 April 2025 - 14:42 WIB

Hadiri Pesta Hiburan Rakyat HUT Kota Pematangsiantar ke-154, Kapolres Pematangsiantar Berikan Hadiah Doorprize

Minggu, 27 April 2025 - 11:14 WIB

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia

Minggu, 27 April 2025 - 08:49 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Makan Gratis Bagi Masyarakat

Berita Terbaru