Gara-Gara Belum Bayar Uang Perpisahan, Seorang Siswa Mts AL-ITTIHADIYAH Laut Dendang Tidak Boleh Mengikuti Ujian Assessmen Madrasah ( AM )

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:12 WIB

20750 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | LAUT DENDANG |
Sangat pilu bercampur dengan sedih yang di rasakan oleh  Rafly Idris Zulkarnain Siswa Mts PERGURUAN – AL-ITTIHADIYAH Laut Dendang yang berada di jalan Mesjid No.21 Dusun 1 Kamboja, Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Rafly Idris Zulkarnain tidak bisa ikut ujian di karenakan belum melunasi uang Perpisahan Sekolah dan tidak di perkenankan masuk keruangan ujian oleh Ibu Linda Siti Zulaikha S.Pd.,M.Si yang mengklim dirinya sebagai kepala sekolah Mts di PERGURUAN AL-ITTIHADIYAH, padahal jelas-jelas Ibu Linda Siti Zulaikha adalah kepala sekolah SD PERGURUAN AL-ITTIHADIYAH, ada dugaan bahwa Ibu Linda Siti Zulaikha merangkap jabatan di PERGURUAN AL-ITTIHADIYAH Laut Dendang.

Baca Juga :  Ombudsman Kunjungi Mako Polres Samosir

Rafly sapaan akrab nya kepada Awak Media Kamis, ( 2/5/2024) mengatakan dia saat ini duduk di bangku kelas 9 Mts Al-ITTIHADIYAH Laut Dendang.

” Saya tidak dapat ikut ujian selama 1 minggu dari dimulainya ujian tanggal 22-4-2024 sampai dengan 29-4-2024 hanya karena belum melunasi uang adminitrasi sekolah atau uang perpisahan. Saya enggak bisa ujian bang dan yang Saya sedihkan kemana hati nurani ibu Linda Siti Zulaikha bang yang begitu tega enggak memberikan saya ujian, namun apa boleh buat semuanya sudah terjadi, semoga tidak terjadi lagi kepada siswa yang lain, cukup saya saja yang mengalami, karna banyak kawan – kawan yang senasib dengan saya keluarga kurang nampu,” Ucap Rafly dengan nada sedih kepada awak media.

Baca Juga :  Deklarasi Said Mahdum Majid dan Rusli Tambi Maju Pada Pilkada 2024

Ada Dugaan kuat manajemen PERGURUAN AL-ITTIHADIYAH tidak beres, dikarenakan Ibu Linda Siti Zulaikha yang sebenarnya menurut SK adalah kepala sekolah SD dan ia juga mengklim dirinya sebagai kepala Sekolah Mts lewat undangan pemberitahuan yang diberikan kepada Rafly Idris Zulkarnain.

Melalui media ini berharap kepada Dinas pendidikan Deli Serdang, Kemenag Deli Serdang, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Al-ITTIHADIYAH Sumatera Utara, dan Dinas terkait lainnya untuk dapat segera memproses kebijakan Ibu Linda Siti Zulaikha yang mengaku dirinya sebagai kepala sekolah Mts AL-ITTIHADIYAH Laut Dendang yang membuat peraturan semena – mena yang bisa mencoreng dunia pendidikan dan merugikan siswa/i.

Jurnalis : Kepala Biro

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual
Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot
Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.
Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penguatan Secara Virtual
Jajaran Lapas Narkotika Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:50 WIB

Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penguatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:30 WIB

Jajaran Lapas Narkotika Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Berita Terbaru