Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Pandeglang

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024 - 12:08 WIB

20110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - foto istimewa TIMESLINES INEWS

Ilustrasi - foto istimewa TIMESLINES INEWS

TIMESLINES INEWS >> Pandeglang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menangkap 3 orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ketiga pelaku berinisial K (39), A (31) dan M (34). Saat ini ketiganya sudah meringkuk di ruang tahanan Mapolres Pandeglang.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia UL Archam mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada 24 April 2024 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah hukum Polsek Patia. Saat itu, motor Honda beat milik korban raib digondol kawanan pencuri saat diparkir di teras rumahnya,. Korban baru mengetahui kejadian itu saat keluar dari rumahnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang akan menjual motor dengan ciri-ciri mirip dengan motor korban. Polisi yang menyamar sebagai pembeli berhasil menangkap salah satu pelaku di wilayah hukum Polsek Pandeglang pada 28 April 2024 kemarin.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Berikan Kejutan di HUT ke-79 Korps Marinir

“Kami bersama tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa 1 orang yang menawarkan motor beat, setelah kami sesuaikan dengan ciri-ciri motor korban ternyata sama. Kemudian personel kami melakukan penyelidikan dan melakukan penyamaran dengan cara memesan motor tersebut, setelah bertemu dan benar itu motor curian kami langsung amankan pelaku K,” kata Zhia, Selasa (30/4/2024).

Berdasarkan keterangan pelaku K bahwa dia melakukan aksi pencurian tidak sendiri melainkan dibantu oleh kedua temannya. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali meringkus 2 orang pelaku lain yang sedang berada di kediamannya masing-masing.

Setelah kami selidiki ternyata salah satu pelaku merupakan target operasi kami karena sering melakukan aksinya di wilayah Pandeglang. Dia mengaku baru 3 kali melakukan pencurian di Pandeglang. Selain Pandeglang, pelaku juga pernah melakukan aksinya di Serang dan Kabupaten Lebak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bendera Merah Putih Membentang di Permukaan Danau KP3B

Ia menjelaskan, ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda saat melakukan aksinya. Pelaku bertugas untuk mengambil motor korban sedangkan 2 orang rekannya berperan sebagai pemantau situasi di lokasi yang akan dijadikan korban.

“Mereka berbeda tugasnya, 1 pelaku yang memetik (mengambil) motor dan rekannya yang memantau situasi di sekitar lokasi. Jadi cara kerja mereka itu pada malam hari mereka memutar dan menentukan lokasinya, setelah didapatkan lokasinya mereka langsung mengatur strategi dan menjalankan aksinya,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor diduga hasil curian kunci leter T yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. Ketiganya bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.
Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 
Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu
Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional
Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam
DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 17:53 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa

Kamis, 17 April 2025 - 16:55 WIB

Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:52 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 

Kamis, 17 April 2025 - 14:43 WIB

Penguatan Tata Kelola Dana Desa, Kanit Tipikor Polres Gayo Lues Kunjungi Kampung Kota Blangkejeren

Kamis, 17 April 2025 - 14:24 WIB

Kakanwil Ditjen PAS NTB Tinjau Lahan Lapas Selong untuk Panen Jagung Serentak di SAE Menanga Baris

Berita Terbaru