Gagal Nyedot, Pengedar Sabu Bersama Pasien Masuk di Penjara Polsek Delitua

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 17:11 WIB

2088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN | DELI TUA | AS (34) Pekerjaan tukang botot warga Jalan Kasih Dusun III, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua dan EP (47) berkerja sebagai supir warga Jalan aman Dusun III, Desa Suka Makmur Kecamatan Delitua terpaksa merasakan dingin nya sel prodeo Bintang 5 Polsek Delitua- Polrestabes Medan – Polda Sumatera Utara.

Pasalnya, Kedua pria tersebut tertangkap tangan oleh unit reskrim Polsek Delitua yang dipimpin oleh Plh Kanit Reskrim Ipda Syawal Sitepu,SH,MH saat bertransaksi narkoba di Jalan Aman Gang Inpres Des Kedai Durian, Kecamatan Delitua pada Jumat 19 April 2024 Pukul 20.00. Wib.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma,SH melalui Plh Kanit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu,SH,MH menjelaskan bahwa penangkan itu saat personil Reskrim Polsek Delitua melakukan patroli rutin ke lokasi lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan dan peredaran narkoba.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Medan Panen Sayuran Pakcoy, Tunjukkan Inovasi dalam Pembinaan Warga Binaan

“Hari itu jumat 19 April 2024 malam, saat kami melakukan patroli, kami mendapatkan informasi dari sumber yang kami percaya bahwa ada transaksi narkoba di Jalan Inpres atau di sebuah lokasi yang di sebut dengan ”Keling” sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba. Begitu mendapatkan informasi tersebut kami pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi rumah tersebut,” tuturnya

Setibanya kami di lokasi yang dimaksud, Lanjut Syawal Sitepu, kami melakukan pemantauan dan beberapa saat kemudian kami melihat dua orang pria sedang bertemu dan sedang melakuan proses jual beli narkoba tepat di samping rumah Keling.

Baca Juga :  Pengguna jalan Lintas Tongra Via Abdya Minta Pihak Projabal Segera Bersihkan Longsoran Yang Mengenai Badan Jalan. 

“Kami tak ingin ketinggalan buruan, seketika itu saya bersama tim reskrim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. kami berhasil menangkap tangan sebuah bungkusan kecil berisi sabu sabu seberat 0,19 gram dari tangan sebelah kanan tersangka Agus Surya, 1 bungkus plastik sedang berisi puluhan plastik bening yang kami temukan di meja dapur, uang tunai 110.000 yang merupakan hasil dari penjualan narkoba dan untuk pemeriksaan selanjutnya tersangka bersama barang bukti kami bawa ke Polsek Detua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ipda Syawal Sitepu,SH,MH yang dikenal ramah kepada awak media, Senin 29 April 2024 siang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:52 WIB

Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:19 WIB

SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:22 WIB

Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot

Berita Terbaru