Tlii|POSO SULTENG– Rutan Poso Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menggelar Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 di Lapangan Dalam Rutan Poso pada Sabtu (27/04). Acara ini dihadiri oleh pejabat struktural, JFU/JFT Rutan Poso, PIPAS Rutan Poso, serta Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Poso. Poso, 27 April 2024.
Dengan khidmat, Kepala Rutan Kelas IIB Poso, Agung Sulistyo, bertindak selaku Inspektur Upacara, didampingi oleh Perwira Upacara M. Yusuf dan Komandan Upacara Mulia Tri Nurlinto. Prosesi upacara berlangsung sesuai dengan pedoman pelaksanaan upacara, dengan para peserta mengenakan pakaian PDH III.
Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 ini mengusung tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak”, menegaskan komitmen untuk menjadikan sistem pemasyarakatan sebagai instrumen yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. Acara tersebut berlangsung lancar dengan prosesi pembacaan Pancasila, UUD 1945, dan Ikrar Petugas Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menyatakan, “Hari Bakti Pemasyarakatan diperingati setiap tanggal 27 April setiap tahunnya. Hari ini dijadikan sebagai media evaluasi untuk memperkokoh komitmen seluruh insan Pemasyarakatan dalam mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan.”
Acara ini menandai momentum penting dalam sejarah Pemasyarakatan Indonesia, di mana para petugas dan warga binaan bersatu untuk merayakan prestasi serta komitmen dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik. Semoga semangat peringatan ini terus mendorong upaya pemasyarakatan untuk memberikan dampak yang positif bagi masyarakat dan negara.
(HUMAS RUTAN POSO)