Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Pencurian Berangkas Uang dan Perhiasan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024 - 14:00 WIB

2089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|,Kurang dari 1×24 jam tepatnya Jumat, 12 April 2024 pukul 21.30 WIB, Tim Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar ringkus pelaku pencurian berangkas berisi uang dan perhiasan berinisial WA (46) di rumahnya, jalan Volly, Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Made Wira Suhendra, S.I.K, M.H mengatakan Pencurian itu terjadi di rumah Pelapor/korban Susanti Saragih (32) juga di Jalan volly Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada Kamis 11 april 2024 sekitar pukul 03.36 wib dini hari.

Pada hari Kamis tanggal 11 April 2024 malam sekitar pukul 22.30 wib pelapor pulang dari Medan langsung kerumah dan setelah sampai di rumah pelapor langsung masuk kedalam rumah dan menghidupkan lampu. Selanjutnya pelapor naik ke lantai II untuk masuk kedalam kamar dimana posisi kamar pelapor ada di lantai II.

Baca Juga :  Sat' Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Judi Togel di Martubung

Saat itu pelapor melihat pintu kamarnya keadaan terbuka dan lampu kamar hidup. Kemudian Pelapor merebahkan badan karena kecapean. Pada pukul 23.00 wib pelapor terbangun hendak mencharger handpone miliknya dan baru tersadar bawasanya berangkas yang sebelumnya pelapor letakkan di meja hias miliknya sudah tidak ada. Dimana sebelumnya di atas berangkas tersebut terdapat uang dan perhiasan,

Melihat hal tersebut pelapor berlari ke lantai I tepatnya di depan gerbang menunggu saksi untuk menemani pelapor mengecek apa saja yang hilang. Setelah selasai pelapor dan saksi langsung pulang takut ada lagi masuk pelaku. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 dan pelapor melaporkan untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Klarifikasi Tokoh Masyarakat Batak Mengenai Insiden Kapolsek Perdagangan Membentak Wartawan

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat, 12 April 2024 pukul 21.30 WIB Tim Unit Jahtanras Sat Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian tersebut berinisial WA dan telah pulang kerumahnya di jalan Volley.

Adanya informasi itu Tim Jahtanras berhasil meringkus pelaku WA didepan rumahnya. Diinterogasi Pelaku WA mengaku mencuri di rumah Pelapor sehingga pelaku WA beserta barang bukti 1 buah jaket udi dan 1 buah celana pendek yang dipakai pelaku saat mencuri diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

Hingga saat ini pelaku WA sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana pasal 363 ayat (1) KUHPidana,

Facebook Comments Box

Berita Terkait

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas
Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas
Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan
Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru