Pegawai Honorer Dinsos Kota Serang Disebut Terlibat Korupsi Dana PIP SD

HERU NURHADIYANSYAH

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 14:58 WIB

20103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS >> Kota Serang – Pegawai honorer Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang bernama Ari Sugira disebut-sebut menjadi salah satu perantara dalam pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi anggota dewan yang mestinya diterima siswa beberapa SD di Kota Serang. Namun, uang itu akhirnya malah diselewengkan dan dibagi-bagi serta mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Rabu (24/4/2024) kemarin, JPU Kejati Banten dan Kejari Serang memanggil 4 saksi yang turut menyelewengkan dana tersebut. Mereka adalah Supriadi, mantan kepala sekolah SMA Nurul Islah, guru SMP Nurul Islah bernama Yadi Mubarok, operator honorer SDN Pipitan bernama Helmi Arif, dan guru SDN Tinggar 1 bernama Kosasih.

Ari disebut membantu saksi Helmi dan Kosasih dalam pengajuan serta pencairan dana PIP SD Pipitan dan SDN Tinggar 1. Keduanya memberikan fee 60% dari pengajuan dana PIP yang berhasil dicairkan.

Baca Juga :  Jum’at Curhat bersama Waka Polres Simeulue

“Mengusulkan kepada Ari Sugira total 350 siswa jumlah yang (cair) Rp106 juta. (Betul) Ari Sugira pegawai Dinsos,” kata Helmi saat menjadi saksi.

Helmi mengatakan ia awalnya mengajukan dana PIP tersebut kepada saksi Supriadi. Karena lama, ia kemudian mengajukan juga kepada Ari Sugira. Total ia mendapatkan 40% atau Rp38 juta dari total pencairan Rp106 juta. Katanya uang tersebut tidak ia salurkan kepada siswa tapi malah digunakan untuk bayar utang.

Saksi lainnya kosasih juga mengatakan hal serupa. Ia mengetahui adanya dana PIP aspirasi dewan dari Ari Sugira. Sebagai pemegang data siswa dirinya kemudian mengajukan dana bantuan tersebut kepada Ari.

“Taunya dari Ari Sugira. Dia ngasih tau ada dana aspirasi katanya pengajuan dari sekolah kebetulan saya itu pemegang data saya masukin semua datanya (lalu diberikan) ke Ari Sugira berbentuk excel. Selanjutnya saya tunggu setelah itu dia ngehubungin saya katanya ini data siswa yang diterima,” kata Kosasih.

Baca Juga :  Seba Baduy 2024 akan Digelar Pertengahan Mei Mendatang

Setelah cair, berdasarkan kesepakatan awal keduanya membagi dana tersebut sebesar 60 dan 40 persen. Dana 40 persen tersebut tapi tidak digunakan Kosasih untuk siswa melainkan ia gunakan untuk membetulkan mobil dan keperluan sehari-hari.

“Jumlahnya (dana cair) Rp108 juta. Saya kasih ke Ari jumlahnya Rp64,8 juta sisanya Rp43,2 juta saya pegang gitu setelah itu saya gunakan untuk keperluan sehari-hari dan perbaikan mobil pada waktu itu,” imbuhnya.

Kosasih dan Helmi mengaku uang yang mereka terima itu telah diserahkan kepada penyidik Polda Banten. Hakim kemudian bertanya kepada JPU Kejati Banten dan Kejari Serang apakah nanti Ari Sugira akan dipanggil sebagai saksi atau tidak.

“Nanti (Ari) dipanggil jadi saksi yang mulia,” kata JPU Kejati Banten, Subardi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Upacara HUT ke-68 Provinsi Kaltim, Dukung Visi Pembangunan dan IKN
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:18 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan BPVP untuk Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:05 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Program CORPU

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNN kota Samarinda sambangi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:38 WIB

Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Lapas Narkotika Samarinda Apresiasi Pegawai Berprestasi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:33 WIB

Transformasi Struktural, Kemenkumham Beralih Jadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Theo Adrianus Hadiri Pelantikan Pejabat Baru

Berita Terbaru