Polsek Siantar Barat Selesaikan Masalah Selisih Paham Melalui Mediasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 11:21 WIB

20129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| ,Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat IPDA MTT Simanungkalit SH selesaikan perkara selisih paham melalui problem solving, Selasa, 23 April 2024 siang pukul 13.00 Wib.

kapolsek Siantar Barat Melalui Kanit Reskrim mengatakan Selisih paham itu terjadi di Pusat Perbelanjaan Suzuya, Jalan Sutomo Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu, 20 April 2024 malam pukul 20.30 Wib.

Antara pihak I berinisial LST (26) warga Blok VIII Desa Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dengan pihak ke II DIYG (34) warga Jl. Bukit Secaba Asrama Rindan Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti

Selanjutnya pada hari Selasa, 23 April 2024 siang pukul 13.00 Wib Kanit Reskrim IPDA MTT Simanungkalit bersama Banit Reskrim Bripka R. R. Nasution dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Proklamasi AIPDA Julham Efendi Saragih memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar.

Baca Juga :  Satlantas Polres Pematangsiantar Gelar Ramp Check Angkutan Umum Dalam Kesiapan Angkutan Lebaran 2024

Kemudian antara kedua belah pihak dilakukan mediasi. Hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Kedua belah pihak saling memaafkan dengan point point yang sudah dituangkan didalam surat pernyataan perdamaian.

Adanya perdamaian itu pihak Polsek Siantar Barat menyelesaikan perkara selisih paham tersebut melalui problem solving.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB