Polres Langsa Berhasil Ciduk Jurtul Judi Togel

Zul

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 12:02 WIB

20158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yakni Juru Tulis Judi Nomor atau Togel kini diamankan di Mapolres Langsa berikut barang bukti

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Sat Reskrim Polres Langsa Berhasil mengamankan Seorang Juru Tulis (Jurtul) Judi Togel di Pajak Ikan Peukan Langsa, R (63), warga Gampong (Desa) Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.sos., S.H. M.Si, pelaku ditangkap 22 April 2024 sekira pukul 22.30 wib pertama sekali oleh anggota Sat Intelkam Polres Langsa saat menjalankan kegiatan jual/beli Nomor Judi jenis Togel. Selasa (23/04/2024).

Baca Juga :  Penandatangan MoU Kejari Dengan BPKD Kota Langsa

 

Diterangkan Kasat, bahwa pelaku Judi Togel atau Jarimah Maisir ini telah melanggar Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, dimana pelaku telah menyediakan fasilitas Judi Togel dengan cara menampung setiap orang yang hendak memasang atau membeli nomor togel.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah pajak ikan ada agen yang melakukan atau menulis tebak nomor jenis togel dan sangat meresahkan masyarakat, dan polisi berhasil mengamankan pelaku”, ujarnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa Tahun 2023

 

Selain pelaku, sambung Kasat, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka uang Rp.105.000,-, 1 buku rekapan nomor, 1 handphone dan 1 buah balpoin.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Langsa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bergerak Bersama, Menjaga Keseimbangan Alam untuk Masa Depan
Polresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Tindak Kejahatan
Tingkatkan Ukhuwah Islamiah, Pj Walikota dan Forkopimda Coffee Morning Bersama
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.
Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot
Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru