Ditugaskan Untuk Menjaga Dan Mengawasi Rumah, Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Siantar Barat

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024 - 08:20 WIB

20119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| ,  Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar mengamankan pelaku penganiayaan berinisial RH (37) warga Jalan Kartini Gang Andalas, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis, 18 April 2024 sekira pukul 18.00 Wib.

Kapolsek Siantar Barat Kapolsek Siantar Barat Iptu Agustina Triyadewi mengatakan mengatakan Penganiayaan itu terjadi di Jalan Kartini Gang Andalas, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu, 17 April 2024 sekira pukul 17.30 Wib.

Dimana pada hari Rabu, 17 April 2024 sekira pukul 17.30 Wib Pelapor/Korban Hendra Fernando Sipayung (43) sedang berada dalam ruangan kantor LPKN TIPIKOR yang berada di Jl.Kartini Gang Andalas dengan maksud untuk melihat situasi, dimana pelapor ditugaskan oleh pemilik rumah untuk menjaga dan mengawasi rumah yang dijadikan kantor SBSI dan LPKN TIPIKOR tersebut.

Baca Juga :  Lapas Padangsidimpuan Ikuti Sosialisasi Perpanjangan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK dalam Upaya Wujudkan Reformasi Birokrasi

Saat itu pelaku RH yang merupakan anggota dari LPKN TIPIKOR masuk kedalam kantor tersebut sembari menanyakan kepada Pelapor “ngapain masuk ke kantor ini”Saat itu pelapor keberatan sembari menjelaskan kalau dirinya yang ditugaskan oleh pemilik rumah yang dijadikan kantor SBSI dan LPKN TIPIKOR.

Lalu ntara pelapor dan terlapor terjadi cekcok mulut hingga terlapor emosi dan mengambil kursi plastik yang berada didekat terlapor kemudian memukulkan kursi plastik tersebut kebadan pelapor hingga mengenai kepala dan wajah korban.

Baca Juga :  TNI-POLRI di Kecamatan Harian, Laksanakan Patroli Cipta Kondisi untuk Ciptakan Pilkada Damai 2024

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka robek pada bagian kepala hingga dijahit sebanyak 3 jahitan dan diwajah mengalami luka robek hingga dijahit 5 jahitan. Kemudian pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Barat. Lalu personil Polsek Siantar Barat mengamankan barang bukti 1 buah kursi plastik warna biru.

Esok harinya, Kamis 18 April 2024 sekira pukul 18.00 Wib pelaku datang menyerahkan diri ke Polsek Siantar Barat. Sehingga penyidik Unit Reskrim langsung mengamankan pelaku dan dilakukan pemeriksaan.

Hingga saat ini Pelaku RH sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindakan pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 1 KUHPidana.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan
Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi
Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel
Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan
Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran, Pengembangan Wawasan dan Peningkatan Karir
5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:57 WIB

Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terbaru