Godol Dibalik Konflik IPK dan PKN di Pancurbatu

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 15 April 2024 - 04:55 WIB

20201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|MEDAN| ,Polrestabes Medan memberikan penjelasan terkait Proses Hukum yang dilakukan Sat Reskrim terhadap tersangka kepemilikan senjata api Ilegal Edy Suranta Gurusinga alias Godol.

Kapolrestabes Medan melalui Kasi Humas Iptu Nizar Nasution, mengatakan sebelumnya telah terjadi konflik antara ormas IPK dan PKN yang berawal pada Kamis 29 Februari 2024 lalu dimana terjadi cekcok antara Ketua PAC IPK Pancurbatu Diamanta Tarigan dengan anggota PKN.

“Pada saat itu Ketua PAC IPK Pancurbatu melintas di depan Gereja GBKP Pancurbatu yang sedang menggelar pesta pernikahan anak Ketua Brigade khusus PKN Sumut Edy Suranta Gurusinga alias Godol,” katanya, Minggu (14/4).

Lebih lanjut, Nizar menerangkan pada Pukul 22.00 WIB, pihak IPK melakukan perlawanan terhadap pihak PKN karena tidak senang merasa ketuanya direndahkan, dengan cara pihak IPK melakukan pengerusakan truk-truk milik PT Key Key yang melintas di Pancurbatu serta melakukan penganiayaan terhadap sopir, melempar batu dan menembakan senapan angin.

“Dalam peristiwa ini dua orang sopir truk PT Key Key yang tidak tahu apa-apa menjadi korban, Kemudian pada Jumat 1 Maret 2024 sekira Pukul 04.30 WIB, tindakan itu dibalas pihak PKN dengan melakukan penyerangan terhadap Pos IPK Pancurbatu,” terangnya.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan

Dinihari menjelang subuh pihak PKN melakukan sweeping terhadap anggota IPK dan melakukan penganiayaan terhadap Horas Parapat di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu yang mengakibatkan luka berat.

Selanjutnya, pada Senin 4 Maret 2024 subuh pihak PKN kembali melakukan penganiayaan terhadap anggota IPK Pancurbatu. Lalu pihak IPK melakukan balasan lagi terhadap pihak PKN dengan cara melemparkan bom molotov ke truk milik PT Key Key yang melintas di Pancurbatu.

“Untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Pancur Batu, polisi melakukan patroli secara intensif di daerah-daerah rawan gangguan kamtibmas,” ujar Kasi Humas Polrestabes Medan tersebut.

Nizar menyebutkan, pada 5 Maret 2024 patroli gabungan Sat Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengamankan 5 (lima) orang anggota Edy Suranta Gurusinga alias Godol di dalam mobil pada saat keluar dari Posko PKN di Jalan Gereja, Dusun I, Desa Namoriam, Kecamatan Pancur Batu.

Adapun mobil Avanza yang diamankan adalah milik Ketua PKN Pancur Batu Berman Sinuhaji dan di dalamnya ditemukan barang bukti berupa, 1 pucuk senjata api jenis pistol merk Makarov made in Rusia, 1 buah megazine yang di dalamnya terdapat amunisi, 43 butir peluru aktif/amunisi kaliber 32 mm, 1 buah tas pinggang warna hijau merk Power Polo (Tempat menyimpan Senjata api, megazene dan amunisi), 4 pucuk senapan angin, 13 pucuk senjata tajam jenis samurai/klewang, 4 pucuk senjata tajam jenis pisau dan sangkur.

Baca Juga :  Pemrov Sumut Gelar Perayaan Festival Mayday, 40 Perusahaan Terima 600 Karyawan Baru

Adapun ke 5 orang termasuk diantara para pelaku pelemparan truk PT Key Key dan penembakan terhadap supir truk dan saat ini telah dilakukan penahanan.

Pada Hari Rabu 13 Maret 2024 sekira Pukul 00.30 WIB memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun III, Pulo Sari, Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu, sedang berlangsung perjudian dadu putar dan narkoba, kemudian patroli gabungan melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan mengamankan 21 orang.

“Edy Suranta Gurusinga alias Godol melemparkan senjata api ke semak-semak,” kata Kasi Humas.

Terhadap tersangka Edy Suranta Gurusinga alias Godol ditemukan cukup bukti sehingga dilakukan penahanan terkait tindak pidana menyimpan, membawa, menguasai, memiliki senjata api.

“Godol melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata api,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas
Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas
Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan
Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif
Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:18 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan BPVP untuk Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:05 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Program CORPU

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNN kota Samarinda sambangi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:38 WIB

Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Lapas Narkotika Samarinda Apresiasi Pegawai Berprestasi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:33 WIB

Transformasi Struktural, Kemenkumham Beralih Jadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Theo Adrianus Hadiri Pelantikan Pejabat Baru

Berita Terbaru