Lalai dalam Bertugas, Bendahara Dinkes Langsa Dinonaktifkan

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 22:05 WIB

20202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr. Muhammad Yusuf Akbar, Kadinkes Langsa. Foto (ist).

 

TIMELINE INEWS| LANGSA

Langsa – Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Langsa dinonaktifkan, lantaran kelalaian dalam keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Langsa, dr. Muhammad Yusuf Akbar menegaskan terkait keterlambatan pembayaran THR tersebut, disebabkan murni kelalaian dari Bendahara Dinkes dalam penggunaan aplikasi.

Hal itu menyebabkan kesalahan teknis yang berefek macetnya pembayaran THR ASN RSUD Langsa, sehingga diperlukan waktu 3×24 jam, untuk dapat melakukan pembayaran THR tersebut secara bertahap mulai hari Kamis 4 april 2024 sampai Jumat 5 april 2024 sebelum pukul 24.00 WIB.

Baca Juga :  Peduli Stunting Pj. Walikota Langsa Blusukan Ke Gampong

“Sebagai tindaklanjut, Kadinkes telah melaporkan semua proses kepada Pj Wali Kota Langsa dan Setda Kota Langsa serta menonaktifkan bendahara tersebut,” tegas dr. Akbar, Sabtu, (6/4/2024).

dr. Akbar juga menegaskan, akibat kejadian itu dirinya telah meminta pihak Inspektorat Kota Langsa untuk melakukan audit khusus dimana terkait isu uang tersebut dipergunakan untuk keperluan pribadi Kepala Dinas sama sekali tidak benar.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Team B 29 Amankan Terduga Pelaku Pencurian

“Atas persoalan itu, saya atas nama Dinkes Kota Langsa menyampaikan permohonan maaf kepada Pj Wali Kota Langsa, Sekda dan khususnya ASN RSUD Langsa,” ungkapnya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pj. WaliKota, Sekda, Kepala Cabang Bank Aceh Syariah Langsa, Kepala BPKD, Kuasa BUD atas dukungannya serta Tim Dinkes Kota Langsa atas kerjasamanya sehingga masalah ini dapat terselesaikan dengan baik,” pungkas dr Akbar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid di 5 Kecamatan
Ketua DPRK Langsa Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran
Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Kota Langsa Akan Segera di Bayarkan
Pj Walikota Langsa Apresiasi Keberhasilan POLRI Jaga Kamtibmas Sepanjang Tahun 2024
Pasca Libur Tahun Baru, Pj Sekda Kota Langsa Cek Sejumlah OPD
Selamat Sukses Mahdiah, Lulus PPPK Setelah 20 Tahun Berjuang Sebagai Honorer

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:18 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan BPVP untuk Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:05 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Program CORPU

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNN kota Samarinda sambangi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:38 WIB

Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Lapas Narkotika Samarinda Apresiasi Pegawai Berprestasi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:33 WIB

Transformasi Struktural, Kemenkumham Beralih Jadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Theo Adrianus Hadiri Pelantikan Pejabat Baru

Berita Terbaru